Tukang Bakso di Lamongan Dibacok Pisau Pencacah Daging
Masalah utang piutang kerap kali menjadi pemicu kejahatan. Seperti halnya kejadian di
Dusun Wates, Desa Kaliwates, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan, Sabtu 25 Februari 2023.
Suwaji, 37, pemilik warung bakso "Saleho' menjadi korban kebrutalan mantan kakak iparnya, M. Khorip Firmansyah, 23 tahun, berdomisili di Perum Tambora, Gang Neptunus VII/12 , Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Lamongan, karena maksudnya meminjam uang ditolak oleh korban.
Korban asal Dusun Krajan RT 03/ RW 01 Desa/Kecamatan Pajak, Kabupaten Malang itu, dibacok berkali-kali dengan pisau pencacah daging oleh pelaku. Korban terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.
Untungnya, kejadian sekitar pukul 07.00 WIB itu sempat diketahui warga, sehingga korban berhasil diselamatkan. Sementara pelaku kelahiran Dusun/Desa/Kecamatan Kembangbahu, Lamongan, itu pun juga berhasil diamankan.
Keterangan dihimpun Ngoibareng.id menyebutkan, kejadiannya bermula sekitar pukul 05.00 WIB. Pagi itu, pelaku datang ke rumah kontrakan korban di RT 04/RW 03 Dusun/Desa/Kecamatan Kembangbahu, Lamongan. Keperluannya meminjam uang.
Tetapi permintaan itu ditolak korban. Hanya, pelaku tetap bertahan tidak mau beranjak dan akhirnya terjadi adu mulut. Pelaku emosi.
Pelaku mendorong tubuh korban sambil mengayunkan pisau kecil yang digenggamnya. Korban terjatuh tetapi sempat merangkul korban hingga terjadi pergumulan seru.
Di saat itulah pelaku menyambar pisau pencacah daging dan membacokkan ke arah kepala korban.
"Pengakuan korban, pelaku mengayunkan pisau itu sebanyak empat kali. Bukti itu terlihat pada luka yang ada," tutur Kapolsek Kembangbahu AKP Irwan Nasution didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Angon Krisbiantoro.
Tidak hanya itu, pelaku juga sempat memukuli wajah korban hingga mengakibatkan lebam-lebam pada pipi dan mata sebelah kanan. Lengan kanan korban juga terluka akibat menangkis bacokan.
Untungnya kejadian itu sempat diketahui warga. Pelaku sempat melarikan diri, tapi tidak lama berhasil ditangkap diangkut ke polsek setempat bersama barang buktinya.
Sedang korban segera dilarikan ke puskesmas terdekat, dan dirujuk ke RSUD dr Soegiri Lamongan untuk menjalani pengobatan.
"Setelah pengobatan selesai korban minta pulang paksa dengan alasan tidak mau dirawat inap. Pelaku kini sedang diperiksa di mapolres (Lamongan)," tandas Ipda Anton.
Advertisement