Tujuh Tahun Berturut-turut Pasuruan Raih Opini WTP
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali berhasil meraih predikat mentereng di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 Pemkab Pasuruan ini yang ke tujuh selama tujuh tahun berturut-turut.
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menerima predikat opini ini melalui virtual conference (pertemuan tanpa tatap muka secara langsung) di dua tempat, yakni Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur dan Command Center Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Bupati Irsyad menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Pasuruan tahun anggaran 2019.
Terlebih agar Pemkab Pasuruan segera menindaklanjuti rekomendasi terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
"Saya sampaikan terima kasih untuk BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang sudah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Pasuruan tahun 2019. Dari temuan, kemudian rekomendasi, semuanya telah kami pelajari dan tindaklanjuti sesuai dengan apa yang BPK harapkan," katanya, Rabu, 24 Juni 2020.
Lanjut Irsyad, seluruh temuan dan rekomendasi BPK sudah terkonfirmasi pada OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Salah satunya terkait rekomendasi perihal temuan masih adanya kekurangan volume pekerjaan.
"Untuk kekurangan volume pekerjaaan, semua sudah tersetor ke kas daerah. Yang jelas, dengan adanya temuan dan rekomendasi atas sistem pengendalian intern tersebut, kami merasa masih perlu membenahi stakeholder yang ada, agar kami bisa meminimalisir kesalahan pada OPD di lingkungan Pemkab Pasuruan," katanya.
Lebih lanjut Irsyad menegaskan bahwa keberhasilan dalam meraih opini WTP dari BPK merupakan buah dari kerja keras seluruh OPD dalam memahami tupoksi (tugas pokok dan fungsi) pekerjaan sesuai aturan perundang-undangan.
"Intinya itu satu, bekerja sesuai aturan. Itulah yang menyelamatkan kita semua dari sebuah kesalahan yang berujung pelanggaran. Pimpinan OPD harus memberikan contoh baik, sehingga secara otomatis akan diikuti oleh para stafnya," katanya.
Selain kerja keras OPD, kesuksesan Pemkab Pasuruan dalam mempertahankan Opini WTP selama tujuh tahun beruntun tak lepas dari sinergisitas yang baik antara eksekutif dan legislative.
Oleh karenanya, penggunaan dan pemanfaatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) akan terus dilakukan dengan sebaik-baiknya, serta dengan memperhatikan saran dan masukan dewan sebagai wakil rakyat.
"Selama ini, jalinan komunikasi dan koordinasi Pemda dengan DPRD terus terikat baik. Dan semoga terus berjalan seperti ini sampai kapanpun," kata Irsyad.
Di sisi lain, Opini WTP dari BPK tersebut memotivasi Pemkab Pasuruan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sesuai peraturan perundang-undangan.
"Harus selalu kita lakukan apa yang namanya menaati regulasi pengelolaan keuangan daerah," katanya.