Tujuh Jam Geledah DPRD Jatim, KPK Keluar Bawa 3 Koper
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Senin 19 Desember 2022.
Penggeledahan ini dilakukan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak terkait kasus suap pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jatim 2023.
Berdasar pantauan, KPK datang sejak pukul 15.00 WIB dan menuntaskan penggeledahan pada pukul 22.00 WIB. Tampak para penyidik keluar membawa tiga koper yang terdiri dari dua koper besar berwarna merah dan hitam, serta satu koper kecil berwarna hitam.
Para penyidik yang dikawal oleh tiga anggota brimob itu kemudian langsung memasuki tujuh mobil Toyota Innova Hitam.
Terkait apakah ada sosok baru yang dibawa KPK, hingga saat ini tidak bisa dipastikan. Mengingat dalam penggeledahan ini KPK menyeret Kasubbag Rapat dan Risalah Afif.
Sejumlah pejabat DPRD Jatim saat dikonfirmasi tidak memberikan respons sama sekali.
Seperti dikabarkan sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak bersama staf ahlinya Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.
Keempatnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap dana hibah pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
Diketahui bahwa Sahat Tua Simanjuntak mendapat uang suap untuk pengelolaan alokasi dana hibah dalam APBD Provinsi Jatim tahun 2023 dari Abdul Hamid. Diketahui, Sahat telah menerima dana ijon sebesar Rp5 miliar.
Advertisement