7 Fakta Mantan Gubernur Soekarwo Diperiksa KPK
Setelah sempat mengkir, mantan Gubernur Jawa Timur dua periode Soekarwo akhirnya memenuhi panggilan KPK, hari ini 28 Agustus 2019. Soekarwo yang biasa dipanggil Pakde Karwo, tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.05 WIB dan langsung masuk lobi Gedung utama KPK.
“Sek Rek ceritane engkok ae," kata Pakde Karwo dengan logat Suroboyoan saat ditanya wartawan di depan gedung KPK.
Pemeriksaan Soekarwo kali ini merupakan pengembangan setelah sebelumnya beberapa kepala SKPD (Kepala Dinas) dan mantan kepala SKPD Jawa Timur diperiksa. Bahkan bekas ajudan Soekarwo, Karsali juga telah diperiksa, rumahnya juga digeledah.
Berikut tujuh fakta pemeriksaan Soekarwo:
1. Terbongkar dari Kasus Korupsi di Tulungagung
KPK menetapkan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Supriyono diduga menerima uang sekitar Rp 4,8 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung Syahri Mulyo terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD-P Kabupaten Tulungagung.
Syahri Mulyo sendiri telah divonis bersalah oleh pengadilan karena terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha. Penerimaan itu untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp 750 juta sejak 2014-2018.
Suap dari Tulungagung ini diduga mengalir ke pejabat-pejabat di Provinsi Jawa Timur.
2. Empat Lokasi Digeledah
Empat lokasi di Surabaya digeledah KPK pada Kamis 11 Juli 2019. Empat lokasi ini yakni Rumah Budi Juniarto (Mantan Kabid Prasarana Wilayah Bappeda Provinsi Jatim), Rumah Toni Indrayanto (Kabid Prasarana Wilayah Bappeda Provinsi Jatim), Rumah Budi Setiawan (Mantan Kepala Bappeda Provinsi Jatim), dan Rumah Ahmad Riski Sadig (Anggota DPR RI dari PAN).
3. Penggeledahan Rumah Mantan Kepala Bappeda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 9 Agustus 2019 menggeledah rumah mantan Kepala Bappeda Jawa Timur, Zainal Abidin. Penggeledahan itu diduga dilakukan terkait kasus suap Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
Selain menggeledah rumah Zainal, KPK juga melakukan rekonstruksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung TA 2018. Rekonstruksi dilakukan di rumah Mantan Kepala Bidang Fisik Prasarana Bapedda Provinsi Jawa Timur, Budi Juniarto.
4. Penggeledahan Dinas Perhubungan dan Rumah Sekda
Pada Rabu 7 Agustus 2019, KPK menggeledah tiga titik di Kota Surabaya. Ketiga lokasi yang digeledah tersebut antara lain kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, Rumah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, dan Rumah Mantan Sekda Provinsi Jawa Timur.
5. Penggeledahan Rumah Ajudan
Rumah Karsali, mantan ajudan Soekarwo digeledah KPK pada Jum'at 9 Agustus 2019 malam. Dari rumah Karsali yang ada di perumahan mewah Sakura Regency Surabaya ini, KPK menyita dua koper hitam, 1 tas berwarna kuning dan 1 kardus.
6. KPK Periksa Ajudan Soekarwo
KPK periksa bekas Ajudan Soekarwo, Karsali pada 20 Agustus 2019. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SPR (Ketua DPRD Tulungagung Supriyono)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa 20 Agustus 2019.
7. Mangkir Panggilan Pertama KPK
Soekarwo sempat mangkir pada pemanggilan pertama pada Rabu 21 Agustus pekan lalu. “Sudah panggilan kedua, kami imbau agar datang memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan dengan benar,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.