Tugas Febri Diansyah sebagai Jubir KPK Selesai
Febri Diansyah secara resmi melepas jabatannya sebagai juru bicara (jubir) KPK. Dia selanjutnya akan fokus pada jabatan sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) KPK.
"Terkait dengan juru bicara KPK, perlu saya sampaikan ini agar beberapa informasi juga jadi clear. Per hari ini, tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai," kata Febri Diansyah di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 26 Desember 2019.
Febri mengatakan hal itu sudah didiskusikan dengan kelima pimpinan KPK. Menurutnya, posisi juru bicara selanjutnya sepenuhnya tergantung pada pimpinan KPK.
"Jadi ke depan posisi juru bicara, orang yang ditunjuk atau orang yang dipilih baik, dipilih, ditunjuk untuk sementara atau dipilih melalui proses seleksi nanti akan dibicarakan lebih lanjut oleh pimpinan," ucapnya.
Selama 3 tahun, sejak 6 Desember 2016, Febri rangkap jabatan. Dia telah menjalankan tugas dan fungsi sebagai Kabiro Humas KPK sekaligus jubir. Febri pun menjelaskan duduk perkara dia bisa menduduki dua jabatan bersamaan di periode KPK jilid IV.
Saat dia dilantik sebagai Kabiro Humas pada 6 Desember 2016, aturan KPK yang berlaku yakni Peraturan Nomor 1 Tahun 2016.
Dalam ketentuan tersebut disebutkan Kabiro Humas merangkap sebagai Jubir. Oleh karena itu, Febri menjalankan dua tugas tersebut.
Aturan tersebut kemudian mengalami perubahan pada 2018. Pimpinan KPK memutuskan agar Kabiro Humas dan Jubir dipisah.
“Saat Pak Agus (Raharjo) masih menjabat, saya usulkan agar jabatan itu diisi, namun dia memutuskan agar saya tetap jadi jubir,” tambahnya.
Mantan aktivis ICW pun melaksanakan tugas tersebut hingga KPK jilid IV berakhir. Dan sekarang di KPK jilid V, pria kelahiran 8 Februari 1983 tersebut akan fokus di satu jabatan sebagai Kabiro Humas.
"Jadi sekaligus kami harap ini juga bisa menjadi informasi yang resmi bagi teman-teman media, baik yang ada di KPK maupun teman-teman media yang membutuhkan informasi tentang KPK. Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas, artinya interaksi kita masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda," tutur pria 36 tahun ini.
Advertisement