Tuduhan Hoax, Wali Kota Malang Meminta Maaf kepada Media
Wali Kota Malang, Sutiaji, meminta maaf kepada media yang ada di Malang Raya terkait adanya kesan menggiring opini publik bahwa pemberitaan media di Malang merupakan berita palsu atau hoax.
Pemberitaan ini terkait dengan Pemerintah Kota Malang yang menutup akses keluar-masuk Kota Malang diberitakan sejumlah media, Senin 16 Maret 2020, lalu.
Berita tersebut menimbulkan polemik di media sosial terlebih setelah Wali Kota Malang Sutiaji membuat pernyataan yang bersifat pembelaan diri lewat akun Instagram @sam.sutiaji.
"Mungkin saya perlu minta maaf bila apa yang sebelumnya terbahas dan terstruktur dalam rakor, bahwa terkait dengan tamu-tamu Pemkot Malang dan atau ASN yang akan dinas luar untuk dipending dan dijadwal ulang, itu tidak saya tugaskan," terang Sutiaji dalam rilis yang diterima Ngopibareng.id pada Kamis 19 Maret 2020.
Sutiaji juga menyampaikan bahwa ia sangat menghargai karya jurnalistik yang dihasilkan oleh para wartawan di Malang Raya karena sudah menjalankan kaidah jurnalistik yang profesional.
"Saya ingin sampaikan dan informasikan kepada publik khususnya para pegiat media sosial bahwa berita itu bukanlah hoax. Jadi saya harapkan jangan ada yang melabeli dengan kata hoax," terangnya.
Permintaan maaf ini disampaikan oleh Sutiaji setelah adanya desakan dari Forum Jurnalis Malang Raya yang menuntut Wali Kota Malang untuk menyampaikan permohonan maaf.
Hal ini bermula dari postingan akun Instagram Sutiaji yang dinilai menyudutkan media di Malang Raya bahwa sudah memproduksi berita yang tidak benar.
"Saya tidak akan me-lockdown Kota Malang. Lockdown adalah kewenangan Presiden. Sutiaji Wali Kota Malang. Terima kasih rekan-rekan media yang mengklarifikasi berita yang benar," tulis akun resmi Sutiaji tersebut.
Dari postingan akun Instagram tersebut Jubir Forum Jurnalis Malang Raya, Ariful Huda menilai bahwa Wali Kota Malang itu menyampaikan pesan tersirat menuduh pemberitaan media sebelumnya tak benar atau berita palsu.
"Alhasil, banyak warganet menyalahkan wartawan salah kutip, wartawan melebih-lebihkan, wartawan memelintir, dan wartawan salah menginterpretasi wawancara," terangnya.
Menurut Ariful, menggunakan media sosial untuk klarifikasi sekaligus menyalahkan wartawan merupakan sikap tak elok yang diambil oleh pejabat publik.
"Kesannya jadi cuci tangan. Wali Kota patut memberi contoh dalam literasi media digital," tuturnya.
Wali Kota Sutiaji kemudian mengklarifikasi pernyataan sebelumnya, ketika berada di ruang kerja Wali Kota pada Rabu 18 Maret 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam pernyataan kedua atau klarifikasi itu, Wali Kota menjelaskan tidak ada pernyataan menutup akses keluar masuk Kota Malang dalam wawancara pertama.