Tudingan Miring soal Honor Pekerja OS di Pemkot, Begini Penjelasan Anggota DPRD Surabaya
Anggota DPRD Kota Surabaya Mochamad Machmud meminta kepada masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah terkait tudingan miring terkait honor rendah, yang diterima oleh para pekerja Outsourcing (OS) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Menurut Machmud, harusnya hal tersebut dilihat lebih dalam dan dari berbagai sisi. Tidak hanya melihat di satu sisi yakni adanya honor OS yang dituding masih di bawah nilai Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya.
“Boleh-boleh saja mengangkat materi soal honor OS untuk materi kampanye karena ini adalah dinamika dan itu adalah implementasi demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang. Tapi harus juga dilihat dari beberapa sisi,” ucapnya, Kamis 19 September 2024.
Politikus Partai Demokrat ini memang mengakui bahwa terdapat honor OS di Pemkot Surabaya yang nilainya masih di bawah UMK. Namun juga tidak sedikit dari mereka yang honornya justru di atas UMK karena disesuaikan dengan klasifikasi keahliannya masing-masing
“Sekarang kita lihat secara nasional, di mana ada OS yang jumlahnya sebanyak di Pemkot Surabaya, yang jumlahnya mencapai 25 ribu orang. Ini kan membantu mengentaskan angka pengangguran. Yang awalnya tidak punya apa-apa, sekarang bisa mendapatkan penghasilan yang rutin setiap bulan. Lantas apa yang harus dikecewakan,” tegasnya.
Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini juga meyakini, Eri Cahyadi sebagai Walikota Surabaya juga ingin meningkatkan honor OS yang saat ini masih menerima angka di bawah UMK, tetapi ada sistem yang mengatur hal tersebut.
“Saya contohkan, tenaga OS itu ada yang berprofesi sebagai dokter, demikian juga dengan perawat, yang keduanya menerima honor yang tinggi. Sementara ada OS yang tidak memiliki keahlian apa pun (tenaga kasar) karena mereka lulusan SMP bahkan SD. Tentu honornya berbeda,” jelasnya.
Jika ada yang mempersoalkan hal tersebut, lanjut dia, faktanya yang bersangkutan bisa menerima. Artinya Pemkot Surabaya telah membantu masyarakat agar terlepas dari pengangguran karena mendapatkan penghasilan di kisaran angka Rp3,7 hingga 4 juta.
“Maka kalau mengulas soal honor OS Pemkot itu sebaiknya dengan sudut pandang yang lengkap, dan disertai dengan data yang komplit. Nilainya memang di bawah UMK Kota Surabaya, tetapi kalau dibandingkan dengan daerah lain, tentu nilainya masih termasuk tinggi,” pungkasnya.