Tuban Kembali Dapat Jatah Vaksin PMK 2.400 Dosis
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Tuban kembali melakukan vaksinasi massal untuk pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak sapi.
Vaksinasi massal tahap kedua tersebut dilakukan setelah Pemkab Tuban kembali mendapatkan tambahan alokasi vaksin PMK sebanyak 2.400 dosis dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
"Iya, Kabupaten Tuban mendapatkan tambahan vaksin PMK tahap kedua sebanyak 2.400 dosis," jelas Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan DKPPP Kabupaten Tuban, Drh. Pipin Diah Larasati, Selasa 19 Juli 2022.
Menurut Pipin, vaksinasi massal tahap kedua diperuntukkan bagi hewan ternak sapi di 15 kecamatan, yaitu Kecamatan Montong, Merakurak, Tuban, Bancar, Tambakboyo, Jenu, Palang, Semanding, Widang, Plumpang, Rengel, Soko, Singgahan, Senori dan Bangilan.
"Lima kecamatan tidak dilakukan vaksinasi karena sudah tahap pertama dan masih dalam zona merah," tandas Pipin.
Sementara itu, untuk sasaran vaksinasi massal sendiri adalah ternak sapi yang kondisinya sehat serta tidak terkena PMK.
Sebatas diketahui, pada akhir bulan Juni 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah melakukan vaksinasi massal tahap pertama sebanyak 3.100 dosis.
Vaksinasi tahap pertama untuk pencegahan PMK tersebut dilakukan di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Kenduruan, Soko, Rengel, Grabagan, Singgahan dan Kecamatan Tuban.
Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis oleh DKPPP Kabupaten Tuban, Per 18 Juli 2022 tercatat total kasus kumulatif hewan ternak sapi yang terjangkit virus PMK sebanyak 5.967 ekor.
Kasus tersebut menyebar di 19 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, dengan rincian kondisi hewan sakit sebanyak 2.696 ekor, mati 43 ekor, dan angka kesembuhan jumlahnya 3.228 ekor sapi.
Advertisement