Truk Tabrak Tronton Box Parkir di Mojokerto, Kernet Terjepit
Kecelakaan yang melibatkan truk bak kayu nopol H 8210 KE dan truk tronton box nopol B 9610 FEV terjadi di Jalan Raya Desa Seduri Kecamatan Mojosari, Mojokerto.
Insiden tersebut mengakibatkan sopir dan kernet truk bak kayu terjepit kabin yang ringsek usai menyeruduk truk tronton box yang sedang parkir.
Sang sopir, Rozaq Ade Prakoso, 23 tahun, warga Dusun Gedung Batu Timur, Kelurahan Ngemplak Simangan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, mengalami luka lecet pada tangan dan kaki.
Sementara, kernetnya, Eko Prastiono, 38 tahun, warga Dusun/Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mengalami patah tulang terbuka pada kaki.
Kronologi Kecelakaan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pada Senin 19 Februari 2024.
Peristiwa bermula saat truk bak kayu yang ditumpangi kedua korban dalam perjalanan dari arah barat ke timur.
Kemudian saat melintas di Jalan Raya Desa Seduri Kecamatan Mojosari, truk bak kayu tersebut hilang kendali kemudian menabrak bagian belakang sebelah kanan kendaraan truk hino tronton box yang dikemudikan oleh Agus Sugeng Prayitno, 31 tahun, warga Dusun/Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, Banyumas.
"Truk tronton box posisi berhenti di tepi badan jalan sebelah utara dengan menghadap ke arah timur di Jalan Raya Desa Seduri," kata Wihandoko.
Tabrakan keras pun tak terhindarkan hingga menyebabkan kedua korban terjepit karena kabin truk ringsek. Sopir berhasil dievakuasi dengan cepat. Namun evakuasi kernet berlangsung sekitar 2 jam.
Kecelakaan tersebut diduga karena lalainya pengemudi kendaraan truk hino tronton box pada saat parkir tidak diberikan pengaman, sehingga tidak bisa mengantisipasi arus lalu lintas.
"Sopir dan kernet mengalami luka-luka dan dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar, Mojokerto," tandas Wihandoko.