Truk Milik PT Kurnia Anggun Mojokerto Tabrak Pemotor Hingga Tewas
Seorang pengendara sepeda motor tewas akibat terlindas truk fuso milik PT Kurnia Anggun di Jalan Raya Desa Wonokerto Kecamatan Pungging, Mojokerto.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko menjelaskan, Sunipah 61 tahun warga Dusun Jeruk Wangi Desa Jiyu, Kecamatan Kutorejo, pengendara sepeda motor Honda Beat nopol S 6783 NAA tewas di tempat kejadian usai terlindas truk fuso nopol S 8494 NA milik pabrik rotan yakni PT Kurnia Anggun. "Truk fuso dikemudikan Jainul 57 tahun warga Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, Mojokerto," kata Wihandoko, Senin 12 Februari 2024.
Wihandoko membeberkan kronologi kecelakaan yang melibatkan truk fuso milik pabrik rotan tersebut. Mulanya, kendaraan truk fuso yang dikemudikan Jainul melaju di Jalan Raya Desa Wonokerto, Kecamatan Pungging. Melaju dari arah utara menuju ke arah selatan.
Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan truk fuso tersebut menabrak belakang kendaraan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban Sunipah. Peristiwa itu terjadi pada Minggu 11 Februari 2024, siang.
Wihandoko menyebut bahwa korban melaju searah dengan posisi di depan truk fuso tersebut. “Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP,” ucapnya.
Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari dan kendaraan mengalami kecelakaan diamankan ke Unit Lakalantas Satlantas Polres Mojokerto.
Dari hasil penyelidikan penyebab kecelakaan maut tersebut diduga karena kurang hati-hatinya atau lalainya pengemudi truk milik PT Kurnia Anggun. "Saat mengemudikan kendaraannya tidak bisa mengantisipasi situasi dan kondisi arus lalu lintas yang berjalan di depannya sehingga mengakibatkan terjadinya laka lantas," tandas Wihandoko.
Advertisement