Truk Jatuh ke Laut, KMP Trisna Dwitya Kena Sanksi Keluar Lintasan
Pasca insiden patahnya ramp door KMP Trisna Dwitya hingga mengakibatkan truk terjatuh ke laut pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Ketapang langsung memberikan sanksi pada pihak kapal. KMP Trisna Dwitya malam itu juga diharuskan keluar lintasan pelayaran.
''Meskipun ini musibah tapi ini tetap ada kelalaian,'' jelas Koordinator Satuan Pelaksana BPTD Ketapang, Rocky Surentu, Jumat, 10 Maret 2023.
Dengan sanksi ini, KMP Trisna Dwitya untuk sementara tidak diperbolehkan untuk beroperasi melayani penyebrangan di lintasan Gilimanuk. Operator kapal tersebut harus lebih dulu memperbaiki kapalnya.
Mengenai berapa lama sanksi keluar lintasan ini berlaku, Rocky mengaku belum bisa memastikannya. Yang pasti, menurutnya kapal tersebut harus diperbaiki lebih dahulu.
''Sampai ada perbaikan dan hasil pemeriksaan Marine Inspektor lebih lanjut,'' tegasnya.
Sebelumnya, truk tronton bermuatan tepung seberat 45 ton terjatuh ke laut saat hendak naik ke kapal penyeberangan KMP Trisna Dwitya. Penyebabnya, ramp door kapal patah dan truk terjatuh ke laut bersamaan dengan patahnya ramp door tersebut.
Proses evakuasi harus dilakukan dengan menggunakan alat berat jenis crane. Prose evakuasi truk yang tenggelam lebih dari separuh tinggi truk ini berlangsung cukup lama. Sekitar pukul 21.00 WIB truk berhasil diangkat.
Setelah berhasil dievakuasi, truk kemudian dibawa ke area parkir dermaga LCM. Sedangkan kapal KMP Trisna Dwitya langsung diarahkan ke dermaga di belakang Hotel Banyuwangi Beach.
''Kendaraan yang sudah ada di dalam kapal akan kita upayakan bongkar di dermaga Bulusan (belakang Hotel Banyuwangi Beach),'' kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, M. Yasin, Kamis, 9 Maret 2023 malam.
Advertisement