TRS Disegel, Karyawan Minta Perlindungan Disnaker
Sejumlah karyawan PT Sasana Tatuna Aneka Ria (STAR) pengelola Taman Remaja Surabaya (TRS), mengaku telah meminta perlindungan Dinas Ketenagakerjaan Jatim.
Hal itu menyusul, penyegelan perusahaan tempat mereka bekerja oleh Pemkot Surabaya.
Pimpinan Unit Kerja (PUK) atau perwakilan karyawan TRS Selamet Suyoto, 60 tahun, mengatakan maksud hal itu ditempuh pihaknya adalah untuk meminta perlindungan hak-hak mereka, bila mana TRS benar-benar ditutup total.
"Kami sudah minta perlindungan ke Disnaker, jika nantinya TRS benar-benar tutup, kami bisa menuntut hak kami ke perusahaan agar dipenuhi," kata dia, saat ditemui ngopibareng.id, Senin, 3 September 2018.
Hak itu, kata Selamet adalah soal uang pesangon dirinya bersama 80 karyawan lain, bila nantinya mereka diberhentikan. Pesangon itu, menurutnya harus sesuai dengan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan .
"Nilainya sesuai undang-undang, yakni karena di sini karyawannya sudah 9 tahun ke atas maka haknya dua kali uang pesangon, jadi 18 kali gaji dan penghormatan 3 upah tiga bulan," ujarnya.
Namun, menurutnya, PT STAR sendiri telah memberikan komitmen dan menunjukan itikad baik kepada para karyawan soal hak-hak mereka.
Selamet mengatakan jajaran direksi kini masih menindaklanjuti dengan pihak Pemkot terkait polemik perizinan yang sedang terjadi. Di saat yang sama direksi juga terus melakukan komunikasi dengan pemilik TRS yang kini berada di luar negeri.
"Saya menanyakan bagaimana nanti kelanjutan kita, pak? Hak-hak kita? Tapi dari pihak perusahaan menjamin, bila nanti kita diberhentikan, hak kita diberikan penuh, ada itikad baik, sembari nunggu kejelasan juga," kata Selamet.
Selamet dan puluhan karyawan lain, diminta menunggu selama 15 hari lamanya, semenjak pertemuan pertama dengan direksi pada Jumat, 31 Agustus 2018, lalu.
"Kita tunggu sambil bersabar, kita tetap diminta bekerja dan digaji penuh, meskipun tidak boleh beroperasi, kita kan tetap punya wahana, nanti wahana inilah yang kita jaga, kita rawat," kata dia.
Kendati demikian, Selamet mengatakan pihaknya sebenarnya masih menginginkan perusahaan mereka tetap bertahan.
Menurutnya, sayang bila TRS yang sudah berpuluh tahun bersama dirinya ini harus ditutup begitu saja. Baginya, setiap karyawan, pasti mempunyai memori manis di taman hiburan yang sudah ada sejak 1970-an ini.
"Sebetulnya teman-teman (karyawan) mengharapkan TRS ini gak ditutup, karena disini tempat satu-satunya kami untuk mencari nafkah untuk keluarga," ujar Selamet.
Sementara itu, Direktur Operasional PT STAR Didik Harianto mengatakan, per tanggal 27 Agustus, seluruh operasional TRS mulai dihentikan. Di saat itu pula data seluruh karyawan pun juga sudah diminta oleh Pemkot Surabaya.
"Karena kita taat hukum, seluruh operasional kita hentikan, data-data karyawan juga sudah diminta oleh Pemkot," ujar Didik, kepada ngopibareng.id, Senin, 3 September 2018. (frd/wit)
Advertisement