Terobosan Kartu Pelangi Gus Ipul, Solusi Pemilik BPJS Nunggak
Warga Kota Pasuruan yang mempunyai tunggakan premi BPJS dan KIS kini bisa mengaktifkan kartu kesehatannya tanpa perlu melunasi terlebih dahulu. Pasalnya, kini Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Kesehatan Kota Pasuruan telah meluncurkan program "Pelangi" atau pelayanan pengaktifan KIS walaupun memiliki tunggakan premi.
Walikota Pasuruan, Saifullah Yusuf mengungkapkan jika program Pelangi ini merupakan inovasi Pemkot Pasuruan untuk menjamin seluruh warganya bisa mengakses fasilitas kesehatan. "Pelangi ini program Dinas Kesehatan memperpanjang kartu BPJS meski punya tunggakan," ujar Gus Ipul pada Senin, 31 Mei 2022.
Gus Ipul berharap program pelangi ini bisa meng-cover jaminan kesehatan seluruh lapisan masyarakat. Sehingga bisa mengoptimalkan tingkat Universal Health Coverage (UHC) di Kota Pasuruan.
"Mendorong masyarakat agar peduli terhadap masa depannya lewat kartu BPJS, jika ada apa-apa bisa dilayani dengan baik dan mencegah warga yang lalai sakit tidak dapat layanan BPJS," ungkapnya.
Sementara itu, Kadinkes Kota Pasuruan, Shierly Marlena menjelaskan jika untuk bisa mengaktifkan kembali kartu JKN KIS tanpa membayar tunggakan cukup mudah.
Warga hanya perlu mengurus ke stand pelayanan Dinas Kesehatan Kota Pasuruan di gedung Mal Layanan Publik sambil membawa KTP dan KK saja. "Selain itu BPJS-nya harus mau dialihkan ke kelas 3. Nanti tunggakannya langsung dibekukan. Tanpa harus melunasi lebih dulu kartunya langsung aktif, "ujar Shierly.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, persentase tingkat Universal Heath Coverage (UHC) Kota Pasuruan sudah mencapai 99 persen. Meskipun begitu, masih ada sekitar 19.642 orang peserta KIS yang tidak aktif.
"Sebagian besar karena di PHK perusahaannya, peserta BPJS mandiri yang punya tunggakan, serta drop up dari ABPN ke pusat. Sepanjang mau dipindah ke kelas 3 nanti dibiayai pemerintah. Baru kalau naik kelas tunggakannya harus dibayar lebih dulu," jelas Shierly.