Triwulan Pertama 2023, Pajak Daerah Bondowoso Baru 20 Persen
Capaian pajak daerah triwulan pertama 2023 di Bondowoso masih rendah. Dari target perolehan pajak daerah sebesar Rp 48 miliar pada 2023, capaian triwulan pertama pada Januari hingga Maret 2023 baru sebesar 20 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Dodik Siregar membenarkan, capaian pajak daerah yang dihimpun petugas Bapenda pada triwulan pertama 2023 baru 20 persen dari target Rp 48 miliar. Namun, Dodik memaklumi capaian pada Januari hingga Maret 2023.
"Dari pengalaman sebelumnya, capaian pajak daerah pada triwulan pertama memang biasanya masih rendah. Karena, wajib pajak biasanya paling banyak membayar pajak daerah di triwulan selanjutnya," katanya di Kantor Bapenda Bondowoso, Selasa 9 Mei 2023.
Dodik menjelaskan, Bapenda akan melakukan upaya intensif dan ekstensif pada triwulan kedua. Ini agar capaian pajak daerah pada triwulan kedua bisa meningkat lebih 50 persen.
"Dengan capaian lebih 50 persen di triwulan kedua, akan memudahkan mewujudkan target pajak daerah 2023 sebesar Rp 48 miliar. Tapi, jika tidak mencapai 50 persen, akan sulit mewujudkan target," jelas mantan Camat Tlogosari dan Curahdami Bondowoso itu.
Menurut Dodik, ada delapan pajak daerah yang dikelola Pemkab Bondowoso dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PADA). Diantaranya, pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame dan lainnya.
"Kami akan maksimalkan peran petugas Bapenda dalam menarik pajak daerah di triwulan kedua dan selanjutnya. Kita optimis capaian pajak daerah 2023 bisa mencapai target Rp 48 miliar," pungkasnya.
Advertisement