Trio Ikan Asin Berpeluang Bebas 9 September?
Masa penahanan trio ikan asin, yakni Galih Ginanjar dan pasangan suami istri Pablo Benua-Rey Utami, akan genap 40 hari pada 9 September 2019.
Bila berkas ketiganya tak kunjung dinyatakan lengkap P21, trio ikan asin tersebut berpeluang bebas.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat. Namun, bila trio ikan asin keluar penjara, kasus hukum mereka versus Fairuz A Rafiq akan tetap berjalan.
"40 hari itu jatuhnya di tanggal 9 September mendatang. Dia (Galih Ginanjar) bisa bebas, tapi dia bebas hanya lepas dari tahanan. Tapi berkas tetap berjalan. Artinya sekarang ditahan, dia bisa di luar tanpa adanya penahanan," jelasnya.
Rihat Hutabarat menambahkan, sekarang ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus 'ikan asin'. "Untuk saat ini masih ditahan, informasinya berkas masih di penyidik," ungkap dia.
Sebagaimana diketahui, Galih Ginanjar hampir dua bulan lamanya mendekam dipenjara. Ia resmi ditangkap dan dijebloskan dalam penjara pada 12 Juli 2019.
Kasus ini bermula dari dugaan penghinaan melalui sebuah video terhadap mantan istrinya. Belakangan kasus ini terkenal dengan sebutan 'ikan asin'.
Tak hanya Galih Ginanjar, pasangan Rey Utami dan Pablo Benua yang ada dibalik konten video yang dipublikasinya di kanal YouTube Mulut Sampah itu, juga ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Di sisi lain, Fairuz A Rafiq angkat bicara terkait artis yang naik daun gara-gara membuat sensasi. Diduga ia menyindir Barbie Kumalasari.
Fairuz meminta media tidak memberikan panggung untuk artis tidak berprestasi tapi gemar membuat sensasi untuk menarik perhatian.
"Media seharusnya tidak memberi tempat untuk artis yang suka bikin sensasi tapi enggak punya prestasi. Jangan sampai anak kita nanti bilang jadi artis itu gampang, tinggal pukulin orang terus disorot media jadi terkenal," kata Fairuz.
Advertisement