Tren Kekerasan Perempuan dan Anak di Bondowoso Meningkat
Data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso mencatat tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat dalam 4 tahun terakhir.
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso Anisatul Hamidah mengatakan, pada 2019 ada 41 kasus, tahun 2020 dan 2021 naik menjadi 43 kasus. Pada Januari hingga Desember 2022 meningkat signifikan menjadi 64 kasus.
"Jadi, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bondowoso selama 4 tahun terakhir trennya meningkat. Kasus kekerasannya, mulai kekerasan fisik, psikis, hingga seksual pada anak dan perempuan," katanya, Sabtu, 14 Januari 2023.
Anisa menjelaskan, Dinsos P3AKB Bondowoso terus melakukan berbagai upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Mulai dari upaya pencegahan, penguatan di tingkat layanan bagi korban kekerasan perempuan dan anak, hingga peningkatan pemberdayaan perempuan dan anak.
"Salah satu upaya Dinsos P3AKB Bondowoso itu adalah dengan program Sop Cekatan (Cepat, Akurat, Komprehensif, dan Terintegrasi). Program ini tidak hanya menyasar korban perempuan dan anak, tapi juga menyasar keluarga dan saksi yang kadang mendapat intimidasi dari pelaku kekerasan perempuan dan anak," jelasnya.
Upaya lain menekan kasus kekerasan perempuan dan anak di Bondowoso, lanjut Anisa, Dinsos P3AKB juga akan mendirikan UPTD PPA di kecamatan. Selain itu, memaksimalkan peran Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak.
"Jadi, layanan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak bukan hanya tugas Dinsos P3AKB dan Polres, tapi juga OPD pemkab dan lembaga masyarakat," imbuhnya.
Anisa berharap, masyarakat Bondowoso mempunyai keberanian melapor ke Dinsos P3AKB atau polisi, jika mengalami atau mengetahui kasus kekerasan perempuan dan anak. "Sehingga, ke depan kasus kekerasan perempuan dan anak di Bondowoso bisa ditekan," katanya.