Trauma, Korban Perkosaan Ayah Kandung Didampingi Pemkot Surabaya
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Pemkot Surabaya dampingi korban yang diperkosa oleh ayah kandungnya hingga hamil.
Korban merupakan ibu dari bayi berumur dua bulan di Jalan Semolowaru Utara, Kecamatan Sukolilo, yang meninggal dunia usai meminum susu formula, pada Selasa, 13 Desember 2022, kemarin.
“Kami mendampingi ibu dari bayi yang meninggal, korban berusia 19 tahun,” kata Kabid PPA DP3APPKB Surabaya Thussy Apriliyandari, saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Desember 2022.
Pendampingan tersebut, kata Thussy, sudah dilakukan sejak proses pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Hal tersebut sudah berlangsung sejak Selasa, 13 Desember 2022, malam.
“Hari korban dan ibunya memenuhi panggilan Polrestabes untuk kelengkapan pemeriksaan. Sebenarnya tadi malam itu sudah dilakukan BAP korban dan pelaku, kita juga dampingi,” jelasnya.
Selain itu, korban juga didampingi selama proses penyembuhan psikologi setelah mendapatkan tindak pemerkosaan dari ayah kandungnya. Proses tersebut dilakukan di pusat penyembuhan keluarga (puspaga). “Ada dua orang psikolog DP3APPKB melakukan konseling psikologi secara intesif dan trauma healing kepada ibu bayi,” ucapnya.
Thussy mengungkapkan, pendampingan psikologi juga diberikan kepada orang tua korban. Mereka diberi pembelajaran dalam mengasuh dan memberikan ruang aman bagi anak-anaknya.
“Kami memberikan psikoedukasi terkait tugas fungsi orang tua dan pentingnya kondisi keluarga yang kondusif untuk tumbuh kembang anak, baik secara mental, fisik dan spiritual,” ujarnya.
Sebelumnya, bayi berumur dua bulan yang tewas dengan tidak wajar di Jalan Semolowaru Utara, diduga merupakan hasil pemerkosaan yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, fakta tersebut terungkap saat pihak kepolisian melakukan pemeriksaan, usai tewasnya bayi perempuan tersebut.
Ketika diinterogasi, kata Mirzal, pelaku berinisial MR mengaku tega menghamili anaknya sendiri lantaran sering dimarahi oleh sang istri. Ia pun melampiaskan hasratnya ke anak kandungnya.
“Pelaku sakit hati sama istrinya karena sering dimarahi. (Pemerkosaan) kepada anaknya yang pertama, perempuan,” kata Mirzal, ketika dikonfirmasi, Rabu, 14 Desember 2022.
Advertisement