Transit di Oman, JK Lepas Pemulangan Pekerja Migran Indonesia
Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) turut melepas pemulangan 33 Pekerja Migran Indonesia (PMI), sebagai bagian dari program amnesti yang dijalankan Kesultanan Oman. Momen pelepasan tersebut berlangsung saat JK transit di Bandara Internasional Muscat Oman, pada Jumat 22 Januari 2021. Turut mendampingi mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin.
Pemulangan ke-33 PMI tersebut merupakan pemulangan tahap ke-6 di awal tahun 2021 sejak Pemerintah Oman meluncurkan program amnesti pada 10 November 2020. PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Jawa Barat, NTB, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Depok, dilansir dari siaran pers yang diterima Ngopibareng.id.
Dubes RI untuk Oman, Mohamad Irzan Djohan menyampaikan pesan agar para PMI menjadi duta bagi para calon PMI di tanah air untuk senantiasa mengikuti prosedur yang ada sebelum bekerja di luar Negeri. Pengalaman yang kurang menyenangkan yang dialami selama menjadi PMI kiranya dapat dijadikan pelajaran berharga bagi kawan-kawan di tanah air agar tidak mengalami hal yang sama di kemudian hari. Pesannya saat melepas PMI di KBRI muscat, Jumat 22 januari 2021.
Untuk diketahui, para PMI yang masuk dalam program amnesti kesultanan Oman tersebut merupakan pekerja asing tanpa dokumen dan prosedur resmi. Sehingga, melalui program amnesti, mereka dibolehkan pulang ke tanah air tanpa dikenakan denda apapun. Berdasarkan informasi, Kementerian Perburuhan Oman, program amnesti tersebut akan diperpanjang hingga 31 Maret 2021.
Para PMI dipulangkan dengan menumpang pesawat milik Qatar Airways, pada Sabtu 23 Januari 2021 pukul 04.40 waktu setempat, dan dijadwalkan tiba di Jakarta pada Minggu, 24 Januari 2021 pukul 07.25 WIB.