PSBB Surabaya Raya Berakhir, Polda Terjunkan 1.600 Anggota
Sebanyak 1.600 anggota kepolisian disebar di tiga wilayah untuk melakukan operasi pendisiplinan, setelah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya resmi berakhir. Operasi dalam masa transisi akan berlangsung sejak 9 Juni hingga 23 Juni 2020.
“Jumlah personelnya ada 1.600 petugas, cukup banyak itu untuk memastikan protokol kesehatan di Surabaya Raya,” ungkap Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Fadil Imran, ditemui di Gedung Humas Polda Jatim, Surabaya, Selasa 9 Juni 2020.
Ia mengatakan, para petugas akan disebar di seluruh lini dan sektor. Utamanya, yang menjadi pusat-pusat keramaian, serta kampung-kampung tangguh untuk memperkuat upaya penegakan protokol kesehatan.
“Nanti tetap akan ada patroli yang mana akan kami beri imbauan, upaya persuasif, edukatif, humanis, dan solutif pada masyarakat,” katanya.
Ia menyampaikan, dalam penerapan transisi new normal ini masyarakat diminta tak berlebihan dalam merayakan berakhirnya masa PSBB. Sebab, risiko penyebaran wabah virus corona atau covid-19 yang lebih besar masih mengancam jika tidak menerapkan protokol kesehatan.
Fadil mencontohkan, di kantor-kantor setiap pekerja harus menerapkan protokol kesehatan di antaranya seperti bekerja menjaga jarak, pakai masker, membawa alat makan sendiri, kemudian mamakai sarung tangan.
“Menurut penelitian pakai masker itu sudah 60 persen, ditambah lagi cuci tangan tambah 10 persen, ditambah lagi jaga jarak tambah 10 persen, jadi total 80 persen, sisanya 20 persen itu urusan Gusti Allah. Insyaallah kalau ini bisa dilaksanakan maka masa transisi menuju new normal ini bisa kita lalui,” ujar pria asli Sulawesi Selatan itu.
Kalaupun ada upaya penegakan hukum lanjutnya, maka itu menjadi langkah terakhir dan penegakan harus secara solutif karena ini bukan masuk pelanggaran pidana tapi lebih pada pendisiplinan perilaku untuk hidup sehat.
Menurutnya, masyarakat harus menyadari jika penegakan hukum dilakukan untuk melindungi dan menyelamatkan hidupnya dan orang lain. “Ini kan bukan barang, tapi ini menyangkut nyawa, kalau kita sakit terus orang lain tertular atau orang lain sakit kita tertular ini yang harus kita pahami. Makanya kita perlu disiplin dan penegakan hukumnya itu persuasif,” pungkas Fadil.
Advertisement