Belum Izinkan Beroperasi, Sejumlah Karaoke di Surabaya Nekat Buka
Selama masa transisi new normal, Pemkot Surabaya belum mengizinkan tempat hiburan umum dan malam untuk beroperasi. Meski demikian, sejumlah tempat hiburan malam dan umum nekad untuk beroperasional, meski harus sembunyi-sembunyi.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, tempat tempat hiburan seperti karaoke, diskotik, bar, spa, panti pijat atau refleksi, tempat kebugaran, tempat billyard, dan bioskop belum diizinkan beroperasi.
"Ini sudah diatur dalam Perwali Nomor 28 tahun 2020. Tapi Perwali itu perlu pedoman pelaksanaan perwali (petunjuk teknis/juknis). Dalam waktu dekat kami akan mengundang ahli untuk memberikan masukan, mana yang perlu ditambahkan atau dikurangi," kata Irvan, Sabtu, 13 Juni 2020, melalui rilis Pemkot Surabaya.
Lanjut Irvan, pemerintah menganggap bahwa RHU ini termasuk dalam kegiatan khusus, sehingga membutuhkan pedoman pelaksanaan perwali. Hingga saat ini, pedoman itu masih terus tahap pengkajian dengan melibatkan akademisi dan pakar kesehatan masyarakat.
"Makanya, selama pedoman ini belum ada, kami selaku Gugus Tugas di Surabaya meminta agar tempat RHU tidak buka dulu," katanya.
Kata Irvan, pihaknya sudah berkirim surat kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbubpar) Kota Surabaya untuk tidak mengeluarkan izin RHU beroperasi kembali. Selain itu, ia juga sudah mengirimkan surat kepada Satpol PP Surabaya untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan RHU.
“Kita sudah berkirim surat kepada Kepala Disbudpar meminta untuk tidak membuka dulu RHU. Karena belum ada juknis dari perwali. Kami juga kirim surat kepada Kasatpol PP untuk menghentikan kegiatan RHU yang nekat buka. Ini dilakukan demi keselamatan bersama, sekali lagi ini demi keselamatan," kata Irvan.
Sementara itu, dari penuturan sumber aktivis HIV di Surabaya, menyebut sejumlah tempat hiburan di Surabaya ada yang mulai buka. Namun hanya kisaran 4 hingga 6 tempat hburan seperti karaoke, pub, diskotik, panti pijat yang nekad beroperasi.
"Iya, ada yang buka, Pak. Cuma sembunyi-sembunyi. Karena belum ada pemberitahuan resmi. Tapi berbeda dengan PSBB kemarin. Kalau PSBB kemarin total berhenti," kata Wulan, salah satu petugas penjangkau dari wilayah Surabaya selatan.
Meski demikian, ia tak mau menyebut tempat hiburan yang nekat buka. Katanya, takut dimarahi oleh pimpinan. "Gak berani mas. Soale takut gak boleh masuk lagi ke tempat hiburan itu. Apalagi juga tidak diizinkan sama Pak Ketua (Pimpinan LSM)," katanya.
Advertisement