Transgender, Komnas HAM Minta Millen Cyrus Dipindah ke Sel Wanita
Transgender Millen Cyrus berbeda nasib dengan sahabatnya, Lucinta Luna ketika terjerat kasus narkoba. Jika Lucinta Luna ditempatkan di ruangan khusus di blok tahanan perempuan berdasarkan fakta perubahan gender yang ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebaliknya Millen Cyrus beridentitas laki-laki sesuai di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga ia dijebloskan ke sel pria.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta polisi memindahkan selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa Samudro itu dari sel pria.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan telah berkomunikasi dengan Divisi Humas Polri terkait pemindahan Millen ke sel wanita.
"Sudah berkomunikasi dengan Divisi Hukum Mabes Polri. Berjanji akan meneruskan permintaan Komnas ke Kapolres Tj Priok supaya yang bersnagkutan ditahan di sel perempuan," kata Beka lewat aku Twitter @Bekahapsara yang dikutip Ngopibareng.id, Selasa 24 November 2020.
Beka menekankan bahwa Millen Cyrus berhak tidak disiksa dan diperlakukan secara adil maupun bermartabat yang melekat pada setiap orang. "Punya KTP atau tidak, alamat, jenis kelamin, agama, pekerjaan sesuai KTP maupun beda dengan yang tertulis," terangnya.
Beka juga meminta agar penasihat hukum memastikan Millen dalam kondisi aman di dalam tahanan. "Bisa koordinasi dengan Kanit tahanan dan alat bukti Polres Pelabuhan Tanjung Priok," ujarnya.
Penangkapan keponakan penyanyi Ashanty itu menambah daftar panjang kalangan selebriti yang terjerat kasus narkoba di tahun ini. Beberapa nama yang pernah terjerat ialah Vitalia Sesha, Lucinta Luna, Nanie Darham, Aulia Farhan, Medina Zein, Ririn Ekawati, Dwi Sasono, Vanessa Angel, Reza Alatas, Tio Pakusadewo, Naufal Samudra, Roy Kiyoshi, Ridho Ilahi, Catherine Wilson, Reza Artamevia hingga selebgram Syaima Salsabila.