Transformasi Birokrasi Harus Lincah Layani Masyarakat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyederhanaan sejumlah sektor birokrasi agar lebih cepat dan mudah, seperti dalam bidang kepegawaian.
Hal ini sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang selalu mendorong transformasi reformasi birokrasi menjadi lebih lincah dalam melayani masyarakat dengan baik.
“Sekarang dari sebelas proses, kita pangkas bisnis prosesnya cukup tiga saja. Sehingga untuk mengurus kenaikan pangkat, mutasi sekarang sudah jauh lebih mudah,” kata Anas dalam keterangannya di Kantor Presiden pada Jumat, 3 Maret 2023.
Dalam hal reformasi birokrasi (RB), Anas menjelaskan bahwa reformasi birokrasi saat ini harus berdampak terhadap daerah. Anas mencontohkan, belanja produk dalam negeri lewat e-katalog lokal yang tinggi akan berpengaruh terhadap indeks reformasi birokrasi di daerah tersebut.
“Jadi daerah yang belanja katalog lokalnya tinggi lewat e-katalog lokal, nilai RB-nya pasti naik akan lebih bagus,” ujarnya.
Kemudian, terkait sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE), Anas mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya mempersiapkan sistem tersebut agar dapat berjalan dengan baik. Menurut Anas, hal tersebut penting karena nilai SPBE yang baik akan berdampak terhadap penilaian lainnya mulai dari indeks persepsi korupsi hingga indeks penegakan hukum.
“Kalau nilai SPBE-nya bagus ini paralel dengan indeks persepsi korupsinya pasti bagus, yang kedua tingkat kemudahan berusahanya pasti bagus, yang ketiga indeks penegakan hukum atau rule of law-nya juga bagus,” lanjutnya.
Anas melanjutkan, dalam jangka pendek masyarakat dapat mulai merasakan SPBE melalui mal pelayanan publik (MPP) secara digital. Dengan adanya MPP digital ini, MenPAN-RB berharap masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan atau dokumen lainnya dari semua tempat.
“Misalnya ada (yang) rumahnya Boyolali, ke depan ngurus dokumen tidak harus pulang ke Boyolali. Ke depan kalau sudah ngurus di IKD, indeks kependudukan digital, maka cukup ngurus dari Jakarta,” ucap Anas.
Lebih lanjut, MenPAN-RB menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah meminta seluruh kementerian/lembaga untuk mengintegrasikan layanan masing-masing melalui SPBE.
“Selama ini setiap inovasi ada satu inovasi, maka satu inovasi satu aplikasi. Ini akan banyak akun yang harus dibuat oleh rakyat untuk mendapatkan pelayanannya. Terkait dengan ini, sekarang ada 27 ribu lebih aplikasi, ke depan akan terintegrasi lewat sistem pemerintah berbasis elektronik,” ujarnya.
Advertisement