Transfer Anggaran Infrastruktur Nol Rupiah, Perbaikan Jalan di Bondowoso Terancam Tertunda
Program perbaikan dan pemeliharaan jalan rusak di Bondowoso pada 2025 terancam tertunda. Ini seiring dipangkasnya transfer anggaran infrastruktur Bondowoso 2025 dari Pemerintah Pusat hingga 100 persen.
Pemangkasan anggaran itu bermula dari Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Akibatnya, transfer anggaran infrastruktur dari pusat ke APBD Bondowoso 2025 yang semula lebih Rp50 miliar menjadi nol rupiah.
Padahal, Bondowoso memiliki jalan mencapai 1.382 kilometer yang harus dirawat. Bahkan, saat ini terdapat 800 kilometer jalan di 23 kecamatan yang kondisinya rusak.
Karena itu, program pembangunan infrastruktur di Bondowoso pada 2025 akan ditata ulang. Terlebih, penggunaan anggaran infrastruktur di kabupaten/kota akan dilakukan langsung pemerintah pusat.
"Itu informasi sementara, nantinya daerah hanya mengusulkan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur dilakukan pemerintah pusat. Ini memang bisa membuat perbaikan dan pemeliharaan jalan kabupaten tertunda. Kita tunggu saja pelaksanaanya," kata Pj Bupati Bondowoso, Hadi Wawan Guntoro, Minggu 16 Februari 2025.
Menurut Hadi, anggaran infrastruktur di Bondowoso pada 2025 tidak hanya untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan rusak. Namun juga perbaikan fasilitas dam irigasi, jembatan, dan saluran irigasi yang rusak akibat bencana alam banjir dan longsor.
"Untuk kerusakan fasilitas akibat bencana alam, sementara menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT) kabupaten dan provinsi serta pengajuan ke BNPB," jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi ( BSBK) Bondowoso, Dadan Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya masih merapatkan kebijakan efisiensi anggaran. Menurut Dadan, semua organisasi perangkat daerah (OPD) akan terdampak efisiensi anggaran.
“Karenanya, untuk anggaran infrastruktur ini, BSBK menunggu keputusan semua OPD," kata Dadan.
Advertisement