Transaksi Terorisme Bermodus Beli Sajadah
Oleh: Mahfud MD
Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Meko Polhukam), Ketua Tim Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
TEKNOLOGI digital kini menjadi media baru bagi kelompok teroris untuk melancarkan aksi kejahatannya. Tak hanya itu, teknologi digital juga menjadi ruang bagi kelompok teroris untuk merekrut anggota baru.
Ada transaksi pembelian sajadah miliaran rupiah di Jawa Timur (Jatim) yang ternyata bagian dari transaksi terorisme. Uang miliaran rupiah tersebut digunakan untuk merekrut anggota baru dan melancarkan serangan.
Kelompok teroris memanfaatkan teknologi digital dalam melancarkan dan mengembangkan kelompoknya. Ada juga cyber terrorist, di mana teknologi digital telah memberikan alat baru di kelompok teroris untuk melancarkan serangan dan merekrut anggota baru untuk merencanakan serangan.
Pengiriman uang juga untuk teroris melalui ini...itu... di PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) itu banyak sekali. Saya kebetulan Ketua Tim TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Jadi saya lihat berapa banyak yang mencurigakan bahwa ini untuk terorisme, mengirim uang ke suatu daerah. Apa, ini memesan produk sajadah di sebuah tempat di Jawa Timur, uangnya miliaran?
Perusahaan manipulatif itu tidak dikirimi sajadah. Saat dilacak transaksi keuangannya oleh PPATK, uang tersebut dipergunakan untuk merakit bom.
Saudara, tapi tidak ada feedback-nya perusahaan yang dikirimi itu sajadah, yang kemarin sudah dilacak, itu digunakan untuk merakit bom, dan sebagainya dan sebagainya, ini begini.
Ada serangan siber dari negara lain
Selain serangan cyber terrorist, hal yang perlu diperhatikan juga serangan siber oleh suatu negara atau kelompok jahat yang melakukan pengintaian. Contoh munculnya Bjorka, yang pernah menghebohkan di media sosial, yang mengklaim telah terjadi kebocoran data.
Kemudian ada serangan siber yang disponsori oleh negara atau kelompok yang bermaksud jahat dapat melakukan pengintaian atau pencurian informasi seperti kita pernah dengar, di sini ada data pribadi bocor, Bjorka, pembicaraan antara presiden dan menteri bocor dulu, dan bisa lebih dahsyat dari itu hanya saja ini tidak kita ketahui.
Sambal dan Minuman Ganja
Perbuatan yang belum diatur dalam undang-undang tidak boleh dihukum. Contoh, orang yang membuat sambal dan minuman ganja tidak boleh dihukum dikarenakan tidak ada dalam undang-undang.
Suatu perbuatan baru dihukum bila sudah ada undang-undang. Jadi barang siapa buat sambal ganja tidak boleh dihukum karena tidak ada dalam undang-undang.
Contoh terkait azas legalitas, seseorang tidak boleh dihukum sebelum ada peraturan yang melarang sebelum perbuatan itu dilarang. Dalam Al-Quran ada dalilnya tidak boleh dihukum jika belum diketahui ada yang salah dari seorang.
Contoh lain, sudah melakukan keputusan dan inkrah itu harus ditaati. Jangan membuat keputusan lalu orangnya tidak adil. Jadi tetap, putusannya mengikat dan hakimnya tangkap dan putusannya mengikat.
Keputusan hakim itu mengikat dan mengakhiri semua perselisihan. Jika tidak disetujui tidak apa-apa, tapi keputusan hakim itu harus ditaati.
Saudara-saudara, itulah dalil yang ada dalam agama kemudian masuk ke hukum moderen lewat civil code masuk ke Perancis, kemudian masuk ke Belanda pada tahun 1811 dan masuk ke Indonesia tahun 1846 lalu diajarkan oleh fakultas-fakultas hukum.
*) Mahfud MD, (1) sambutannya saat acara Pengarahan Gerakan Literasi Digital di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa 13 Juni 2023; dan (2) orasi ilmiah pada Dies Natalis Ke-54 Universitas Malikussaleh pada Senin 12 Juni 2023.
Advertisement