Transaksi Pil Koplo, Pemuda Lamongan Diciduk Polisi
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan menangkap pelaku kejahatan narkoba. Kali ini yang dibidik adalah pengedar pil koplo.
Sedangkan sasarannya, BT alias Dolop, 27 tahun warga Dusun Singgang, Desa Bakalrejo, Kecamatan Sugio, Lamongan,. Sebagai catatan polisi sudah satu pekan lebih melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil meringkus pria tersebut.
Saat ditangkap, tersangka kedapatan membawa tujuh butir pil koplo jenis dobel L. Pil yang bisa bikin fly itu disimpan di dalam bekas bungkus rokok. Petugas juga mengamankan uang tunai Rp280 ribu, diduga hasil penjualan serta satu unit HP Vivo Y20 berwarna biru.
Setelah dilakukan interograsi dan penggeledahan di rumahnya, ternyata petugas mendapatkan jumlah lebih besar. Yakni, sebanyak 307 butir dan satu pak plastik klip.
"Kemarin sore tersangka kita amankan tidak lama setelah melakukan transaksi, " kata Kasat Resnarkoba Polres Lamongan, AKP Karyawan Hadi melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Rabu 15 Nopember 2023.
Lebih jauh Ipda Anton menjelaskan, penangkapan tersangka diawali dari informasi masyarakat. Bahwa BT dicurigai sering melakukan pertemuan dengan beberapa pemuda di tempat sepi. Diduga, ia melakukan transaksi narkoba.
Informasi itu ditindaklanjuti anggota satresnarkoba dengan menggali berbagai informasi. Hanya, BT tergolong licin dan baru tertangkap kemarin. Lokasi penangkapan di tepi jalan dekat lapangan kampung halamannya sendiri.
"Seketika itu juga dinyatakan tersangka karena jelas mengedarkan atau menjual pil koplo kepada pembeli dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan," terangnya.
Tidak hanya BT, polisi juga menangkap KH, pemuda yang disangka sebagai pembeli. Dari tangan KH polisi mengamankan barang bukti sebanyak 100 butir pil serupa juga disimpan di dalam bekas bungkus rokok.
Kepada polisi, KH mengaku terus terang kalau pil koplo itu dibelinya dari BT. Pengakuan KH ini dibenarkan BT. Tersangka dijerat pasal 435 dan pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.