Transaksi Barang dan Jasa Melalui Blangkon Jateng Capai Rp 263,9 Miliar
Nilai transaksi belanja barang dan jasa yang dilakukan melalui katalog elektronik Belanja Langsung Toko Online (e-Blangkon) Jawa Tengah, hingga semester pertama 2024 mencapai Rp 263,9 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan, banyak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tergabung sebagai penyedia barang dan jasa di e-Blangkon.
“Jadi aplikasi e-Blangkon ini, selain untuk pengadaan barang dan jasa, juga mendorong UMKM dalam meningkatkan inklusi keuangan," ujarnya disela Rakor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan Business Matching di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.
Ia berharap, semakin banyak pelaku UMKM yang tergabung di e-Blangkon. Sebab, potensi belanja daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota cukup besar. Dengan begitu, UMKM di Jateng menjadi lebih berkembang.
Kepala Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jateng, Yasip Khasani mengatakan, ada sebanyak 502.693 produk yang tayang di e-Blangkon, penyedia paling banyak adalah kategori produk alat perlengkapan kantor dan jasa katering.
Ia mengatakan, capaian realisasi komitmen produk dalam negeri (PDN) hingga awal Agustus 2024 tercatat sekitar 37%. Sedangkan realisasi komitmen usaha mikro kecil dan koperasi (UMKK) mencapai sekitar 44% atau melebihi target nasional sebesar 40%.
"Berbagai inovasi telah dilakukan Pemprov Jateng. Salah satunya menjadi pelopor untuk konsolidasi menyatukan beberapa paket pekerjaan yang sama, sehingga akan mendapatkan harga yang lebih efisien," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Jateng bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi juga melaunching e-Katalog Versi 6.0.
Atas peluncuran e-Katalog versi terbaru itu, Pemprov Jateng menjadi Piloting Katalog Versi 6.0 bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, LKPP, dan Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi mengatakan, e-Katalog Versi 6.0 yang memiliki beberapa keunggulan dibanding e-katalog sebelumnya. Pejabat pengadaan bisa memilih produk, melakukan transaksi, hingga pengiriman barang dalam satu sistem.
Keunggulan lainnya adalah adanya fitur e-audit. Dengan begitu, para Inspektur bisa melakukan supervisi supaya tidak terjadi pelanggaran.
Advertisement