Tranformasi, BLK Siapkan Pelatihan Untuk Jadi Pelaku Usaha
Pemerintah berupaya melakukan transformasi pada Balai Latihan Kerja (BLK). Diharapkan BLK tidak hanya sebagai penyuplai pasar kerja tetapi juga menjadi pencetak pelaku usaha baru. Sehingga lulusan BLK bisa terjun sebagai pelaku usaha.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan hal ini saat mengunjungi BLK di Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jumat, 2 April 2021. Menurutnya, pelatihan yang diberikan di BLK harus memenuhi permintaan pasar kerja dan sekaligus menyiapkan pelaku usaha mikro, dan kecil. Karena pelaku usaha mikro, kecil ini selama ini yang menopang perekonomian nasional dan daerah.
“Jadi pelaku usaha mikro kecil jangan hanya by accident tapi mereka benar-benar disiapkan menjadi pelaku usaha,” jelasnya.
Dia berharap, lulusan BLK tidak lama-lama menjadi pelaku usaha mikro, kecil. Mereka harus didorong naik kelas dengan kompetensi yang disiapkan melalui BLK ini. Sebab, akibat pandemi covid-19 pasar kerja sampai saat ini masih lesu.
“Maka BLK menyiapkan mereka masuk menjadi pelaku usaha mulai mikro kecil dan seterusnya. Jadi BLK ini tidak hanya menyiapkan kompetensinya untuk masuk di pasar kerja, tapi juga menyiapkan untuk menjadi pelaku uaha,” tegasnya.
Di sisi lain, BLK juga menjadi pusat pelatihan, sertifikasi dan penempatan. Untuk itu perlu dibangun relasi dan kolaborasi dengan stakeholder ketenagakerjaan utamanya dengan dunia usaha dan industri. Sehingga BLK benar-benar menjadi pendukung utama dunia usaha dan industri dalam kontek penguatan kompetensinya.
Menurutnya, sebelum pandemi penganggguran di Indonesia berada pada 6,9 persen. Karena pandemi menjadi naik menjadi 9,7 persen. Untuk menjawab permasalahan ini harus semakin banyak pelatihan yang dilakukan agar mereka yang menganggur bisa bekerja. Dan yang sudah bekerja diberikan kompetensi baru dengan upskill.
“Kita butuh pelatihan yang dilakukan oleh industri. Jadi program ini kita dorong on the job training. Itu sangat dibutuhkan. Pelatihan yang menggunakan modul berdasarkan kebutuhan industri itu sendiri,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan, dari awal Pemkab Banyuwangi memberikan hibah tanah untuk dibangun BLK agar anak-anak Banyuwangi bisa difasilitasi mendapatkan pelatihan.
“Dengan demikian anak-anak Banyuwangi bisa memiliki keahlian yang siap diterima di dunia kerja,” jelasnya.
Selama ini, menurut Ipuk, setelah lulus dari BLK masih banyak yang tidak tahu harus ke mana atau bekerja apa karena tidak ada penempatan. Dengan gagasan Menteri Tenaga Kerja mentransformasi BLK menjadi tempat pelatihan, ada sertifikasi dan ada penempatan lulusan BLK bisa langsung terserap.
“Mudah-mudahan target kita untuk pengurangan pengangguran bisa tercapai karena lulusan dari BLK sudah ada penempatan,” jelasnya.
Selain itu, Banyuwangi juga memiliki program yang mengharuskan investor yang masuk Banyuwangi harus menggunakan tenaga kerja asal Banyuwangi. Minimal harus menyerap tenaga lokal Banyuwangi sebanyak 50 persen.
“Begitu juga program padat karya di satu wilayah Kecamatan, harus menggunakan tenaga lokal di wilayah Kecamatan tersebut,” pungkasnya.