Tragis, Korban Tawuran Tambak Asri Kena Bacok saat Numpang Lewat
Bocah yang menjadi korban pembacokan saat terjadi tawuran di Jalan Raya Tambak Asri, MEF, 16 tahun, mengaku tak terlibat tawuran. Dirinya menjadi korban salah sasaran ketika berada di lokasi.
MEF mengatakan, saat tawuran yang berlangsung pada Minggu, 3 April 2022, menjelang Subuh tersebut pecah, dia tengah dalam perjalanan menuju lapangan dekat SD Bina Karya, untuk bermain bola. "Saya tidak ikut tawuran, waktu itu hendak main bola di lapangan,” kata MEF, ketika dikonfirmasi, Rabu, 6 April 2022.
Saat melintas, kata MEF, secara tiba-tiba ada segerombolan anak muda tengah melakukan tawuran. Melihat hal itu, korban pun memutuskan untuk berhenti di pinggir jalan untuk menghindarinya.. “Melihat ada tawuran, saya yang sedang jalan kaki sendiri memilih menghindar dan berhenti dipinggir jalan," jelasnya.
Akan tetapi, lanjut dia, ada sebagian orang yang tengah tawuran tersebut menghampirinya. Selain itu, salah satu pemuda juga sempat memukulnya menggunakan tangan kosong.
Mendapatkan pukulan salah sasaran itu, MEF pun tidak terima dan mengejar pemuda tersebut. Namun, korban secara tiba-tiba dihampiri seseorang yang tengah membawa sebilah golok. "Saya kan gak tahu apa-apa, tiba-tiba dipukul, saya kejar lah anak itu. Saya dikejar seseorang dan dibacok,” ucapnya.
MEF mengaku tidak mengenali pelaku yang telah membacok tangan kananya tersebut. Akan tetapi, dirinya melihat bahwa pemuda tersebut menggunakan jaket hitam dan celana jeans. “Saya gak kenal siapa pelakunya, yang saya tahu waktu kejadian itu, dia (tersangka) pakai jaket hitam dan celana jeans," ujar dia.
Sementara itu, ibu korban, santi mengatakan anaknya sempat mendapatkan perawatan di RSUD dr Soewandhie. Namun, MEF saat ini sudah dipulangkan setelah mendapatkan beberapa jahitan. "Sudah pulang, Alhamdulillah sudah mendingan, sekarang kondisinya sudah membaik," kata Santi.
Sebelumnya, tersangka Faisal mengaku sudah menyiapkan golok tersebut di rumahnya. Dirinya kemudian membawa senjata tajam itu setelah mendapat informasi adanya tawuran. "Golok ini saya ambil dari rumah, karena dapat informasi dari teman kalau kubu sebelah membawa golok juga, lalu saya juga bawa," kata Faisal.
Usai tawuran berlangsung, Faisal mendapatkan kabar ada satu pemuda yang terkena tebasannya. Dengan demikian, dirinya langsung memutuskan kabur ke rumah ibu tirinya di Sidoarjo. "Setelah kejadian itu saya kabur ke daerah Sidoarjo, di rumah ibu tiri. Saya ngumpet (sembunyi),” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai motif, Faisal mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengenal korban. Aksi tersebut dilakukannya secara spontan dan emosi kepada kelompok lawannya. “Saya sama korban tidak saling kenal, aksi itu spontan saya lakukan karena emosi. Tidak, saya enggak mabuk Pak. Saya sadar," ucapnya.
Pelaku dipersangkakan menggunakan Pasal 351 ayat (2) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Dan Pasal 80 UU 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 3 tahun 6 bulan.
Advertisement