Tragis, Ayah dan Anaknya Diduga Bunuh Istri di Probolinggo
Seorang suami dibantu anak kandungnya ditangkap jajaran Polres Probolinggo Kota karena disangka membunuh istrinya, Jumat, 29 September 2023. Sang suami, Bambang, 40 tahun bersama anaknya, Muhammad Nur, 20 tahun, keduanya warga Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo mengaku, jengkel karena istrinya, Aryati, 35 tahun menikah lagi dengan Buasan, 38 tahun.
Informasi yang berhasil dihimpun, Bambang yang menikahi Aryati secara siri, keluarganya sudah tidak harmonis. Sudah sekitar setahun lalu, keduanya pisah ranjang tetapi belum resmi bercerai.
Kemarahan Bambang memuncak begitu memergoki Aryati berboncengan motor bersama Buasan, warga warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran. Apalagi berembus kabar, Aryati dan Buasan juga sudah menikah siri.
"Istri saya berselingkuh. Saat kepergok boncengan berdua, kami kejar tapi malah saya yang diserang duluan sama dia (Buasan) dengan lemparan batu. Akhirnya saya dan anak saya emosi, saya kejar motornya,” kata Bambang di Mapolres Probolinggo Kota, Jumat sore.
Bambang kemudian mengayunkan celuritnya mengenai tubuh istrinya, Aryati. Sementara, Buasan berhasil kabur dengan motornya.
Jasad Aryati ditemukan tewas di saluran drainase di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Polisi bersama sejumlah warga kemudian membawa jenazah korban ke kamar mayat RSUD dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo.
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Jrebeng, Ruslan membenarkan, warganya (Aryati) menjadi korban pembacokan yang dilakukan suami bersama anak kandungnya. “Informasi yang kami terima, Buasan dengan Aryati sudah sekitar setahun pisah ranjang. Dengan suami lama atau pun suami baru, korban sama-sama menikah siri,” katanya.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasi Humas Iptu Zainullah mengatakan, warga langsung melaporkan kasus tersebut kepada polisi. Saat polisi datang, kondisi korban sudah tidak bernyawa akibat luka bacok yang parah.
“Jenazah korban langsung kami larikan ke RSUD dr Mohamad Saleh untuk divisum. Dari pemeriksaan awal, korban mengalami luka bacok pada tangan kanan dan tangan kiri serta luka sobek di kepala sehingga korban mengalami pendarahan dan meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara),” katanya.
Kapolres menjelaskan, dari pemeriksaan awal diketahui, ketika mereka bertemu di TKP terjadi cekcok mulut antara Aryati dengan Bambang dan Muhammad Nur. MN kemudian mengeluarkan celurit. Aryati mencoba melawan dengan cara melemparkan baru ke arah Bambang dan Muhammad Nur.
“B (Bambang) kemudian membacok A (Aryati) beberapa kali serta mendorongnya sampai terjatuh ke sungai hingga korban meninggal dunia. B dan MN langsung melarikan diri,” kata AKBP Wadi.
Akhirnya berbekal keterangan dari para saksi, polisi menangkap Bambang dan Muhammad Nur di rumahnya. “Kami juga mengamankan barang bukti antara lain, sebuah topi warna hitam, sepasang sandal, sampel darah, sebuah celurit dan sepeda motor Mio warna orange tanpa Nopol,” katanya.
Hingga Jumat sore, Bambang dan Muhammadi Nur masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satrekrim Polres Probolinggo Kota. Sebelumnya, polisi telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi.