Tragis, Anak Bunuh Bapak Kandung di Dampit Malang
Seorang Warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Budi Cahyono, usia 40 tahun membunuh ayah kandungnya sendiri Suradi, usia 80 tahun dengan cara dibacok menggunakan sebilah pisau.
Kakak kandung pelaku, Sugianto mengatakan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) berada di dapur. Saat itu ayah kandungnya dibacok berkali-kali oleh Budi. "Jadi tadi kejadiannya jam 07.00 WIB. Gak ada apa-apa terus ya ramai itu. Bapak katanya dibunuh dibacok sama adik saya itu," ujarnya pada Rabu 5 Januari 2022.
Sugianto mengaku jika dirinya tidak menyangka adiknya melakukan pembunuhan. Sebab, kondisi di rumah juga tidak ada konflik apapun.
Sementara itu, Paman Pelaku, Sukirna, usia 63 tahun mengatakan bahwa keponakannya tersebut sudah lama mengidap gangguan jiwa (ODGJ). "Penyebabnya (pembunuhan) gak tahu apa. Dan karena gila itu ditinggal istrinya menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri," katanya.
Ditambahkan oleh Perangkat Desa Jambangan, Sabar Santoso mengatakan bahwa Budi diduga telah mengalami gangguan jiwa selama 10 tahun. "Kalau ibunya sudah meninggal. Karena depresi, akhirnya dia (Budi Cahyono) digugat cerai istrinya. Lalu kembali tinggal bersama orang tuanya itu," ujarnya.
Saat ini jenazah Suradi sudah berada di Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dilakukan visum dan rencananya sore nanti bakal dimakamkan.