Tragedi 'Surabaya Membara', Kru KA Diperiksa Hari Ini
Menyusul tragedi yang terjadi saat Drama Kolosal "Surabaya Membara", Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 8 Surabaya, Gatut Sutiyatmoko mengatakan, PT KAI akan selalu proaktif dalam menuntaskan peristiwa mengenaskan tersebut. Salah satu caranya adalah dengan selalu menghadiri pemeriksaan yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya.
"Kita proaktif, kalau memang dipanggil ya siap datang, kemarin juga sudah dilakukan dan dimintai keterangan," kata Gatut, di Surabaya, Senin 12 November 2018 siang.
Pemeriksaan yang dihadiri pihaknya itu dalam rangka untuk dimintai keterangan. Gatut mengatakan, sejumlah orang yang dipanggil itu yakni masinis, asisten masinis, dan kondektur sama manajer operasi KAI.
"Yang manajer operasi sudah dilakukan hari Sabtu lalu sedangkan kondektur, masinis dan asistennya dipanggil hari ini," kata dia.
Gatut mengatakan, dari pihak KAI yang dimintai keterangan kepolisian memang sejumlah orang itu saja. Sebab, kejadian nahas yang terjadi pada Jumat 9 November 2018 malam hanya berkaitan dengan empat orang itu.
Sayangnya Gatut menegaskan, keempat orang itu tak boleh mengeluarkan statment apapun di media. Ia menekankan yang boleh hanya DAOP, manajer humas, dan kepala stasiun saja.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, mengatkan hingga kini pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah pihak. Ia menyebut, keterangan itu telah diberikan oleh pihak penyelenggara Surabaya Membara, Taufik Hidayat, dan panitia yang lain.
"Kami sudah meminta keterangan penyelenggara soal kejadian semalam, hasilnya masih kita dalami," kata dia Senin, 12 November.
Sudamiran juga mengatakan, pemeriksaan terhadap Taufik itu sudah dilakukan Kamis 9 November pasca kejadian dan keesokan harinya pada Jumat, 10 November 2018 lalu.
Saat ini pihaknya pun masih mengumpulkan keterangan para saksi terkait kejadian ini. Hari ini kata dia, jadwalnya adalah pihak Kereta Api Indonesia. Sudamiran menegaskan, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Semuanya diperiksa masih dalam kapasitas saksi. Prosesnya masih dalam penyelidikan,"katanya singkat. (frd)