Tragedi Kanjuruhan, TGA Minta Mantan Kapolda Jatim Diperiksa
Tim Gabungan Aremania (TGA) meminta agar mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Nico Afinta juga ikut diperiksa. Agar proses pengusutan kasus tragedi Kanjuruhan bisa dituntaskan.
Pendamping hukum TGA, Andy Irfan mengatakan, pemeriksaan tragedi Kanjuruhan juga dilakukan kepada orang yang paling bertanggung jawab, yakni mantan Kapolda Jatim.
“Pemeriksaan harus dilakukan ke hal paling tinggi, yaitu kapolda Jatim (yang menjabat saat itu), yang punya tanggung jawab atas terselenggaranya pertandingan,” kata Andy, kepada media, Jumat, 4 November 2022.
Menurut dia, pemeriksaan kepada Nico oleh penyidik tersebut bersifat penting. Sebab, hal itu dapat membuka fakta yang masih belum terungkap, saat terjadinya tragedi pada 1 Oktober 2022.
“Wajib diperiksa, tanpa memeriksa Kapolda Jatim, yaitu pak Nico, kita tidak akan bisa menemukan apa yang sebenarnya terjadi di malam itu,” jelasnya.
Salah satu fakta yang belum terungkap itu, kata Andy, yakni alasan petugas kepolisian yang berasal dari berbagai satuan, membawa gas air mata ke dalam Stadion Kanjuruhan, saat melakukan pengamanan.
“Mengapa Polda Jatim mem-BKO (Bawah Kendali Operasi) ratusan Brimob dan personel polisi dari Polres, dengan dipersenjatai gas air mata dalam jumlah yang lumayan besar,” ucapnya.
Dengan demikian, Andy menyebut, diperiksanya 31 orang dari pihak kepolisian belum cukup. Sebab masih banyak personel yang bertanggung jawab, namun belum menjalani pemeriksaan.
“Ada ratusan orang yang harus diperiksa di Propam Polri untuk kemudian ditindak lanjuti, mana yang sekedar melanggar kode etik, dan mana yang melakukan tindak pidana,” ujar dia.
Diketahui, dari 31 anggota polisi yang menjalani pemeriksaan tersebut, 20 orang ditetapkan melanggar kode etik. Sedangkan, tiga lainya ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Advertisement