Tersangka Kanjuruhan Siap Ditahan, Abdul Haris Cokot Ketua PSSI
Tersangka Abdul Haris yang merupakan Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC siap bertanggungjawab atas segala tuntutan akibat tragedi sepak bola yang menewaskan 135 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022 lalu.
"Untuk saat ini Pak Haris sudah terima dengan segala risiko apabila dijadikan tersangka dan mungkin ditahan," ungkap Kuasa Hukum Abdul Haris, Taufiq Hidayat di Mapolda Jatim, Surabaya.
Hanya saja, kata Taufiq, kliennya meminta agar perkara yang ada tidak hanya dibebankan kepada satu pihak. Sebab, ada beberapa pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan.
Ia meminta, pihak-pihak lain untuk sama-sama bergerak. Termasuk lembaga masyarakat seperti PBNU, Muhammadiyah dan lainnya untuk bergerak atas dasar kemanusiaan. "Jadi kok gak ada gerakan untuk mendukung Kapolri untuk menindaklanjuti hukum ini lebih tepat sasaran supaya Pak Kapolri bisa bertindak lebih tegas motong kepala dan ekor seperti yang beliau janjikan," ujarnya.
Ia pun menyebut nama Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan untuk bertanggung jawab secara moral dan hukum. "Karena bola ini gak bisa terlaksana tanpa adanya stakeholder," pungkasnya.
Advertisement