Sidang Kanjuruhan, Polisi Juga Jadi Korban Penganiayaan Suporter
Sidang kasus Tragedi Kanjuruhan kembali di gelar di PN Surabaya, Kamis, 9 Februari 2023. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi.
Ada 12 saksi yang terdiri 11 dari kepolisian dan satu dari Aremania yang dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa AKP Hasdarmawan (Danki 1 Brimob Polda Jatim), Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), dan AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang).
Salah satu saksi dari anggota Polres Malang Bripka Endro Suprapto kepada majelis hakim mengaku pada saat tragedi Kanjuruhan ia diserang oleh para suporter. Akibatnya, ia mengalami luka yang cukup serius.
Ketika laga Arema FC versus Persebaya memasuki menit akhir suasana mulai panas. Suporter Aremania memasuki lapangan. Namun, Endro berusaha menenangkan suasana.
"Kami mengimbau suporter untuk tenangkan diri, untuk menahan diri dan tak provokasi. Tapi, saya malah ditendang oleh suporter," kata Endro, di Ruang Cakra PN Surabaya.
Bahkan, suporter Aremania menendangnya beberapa kali. "Yang saya rasakan seluruh badan kena pukulan dan tendangan. Paling parah bagian lutut kiri saya patah," katanya.
Saksi lain yaitu Bripka Gesa Aditya Karya (anggota Polres Trenggalek) juga mengalami hal yang sama saat tragedi Kanjuruhan. Ia dianiaya para suporter hingga harus meminta bantuan rekannya.
"Seingat saya waktu kejadian itu ada suporter yang bagian tribune bawah membawa kayu langsung memukuli saya. Saya waktu itu tidak sadarkan diri, tahu-tahu sudah periksa di RST (Rumah Sakit Trenggalek)," kata Gesa.
Hal senada juga diungkapkan Akmal Khan Muhammad, yang juga anggota Polres Trenggalek yang diperbantukan untuk pengamanan di Kanjuruhan. Akmal mengaku dikeroyok sejumlah suporter setelah mencoba menenangkan Aremania.
"Saya waktu itu katakan kepada suporter untuk pulang saja, pertandingan sudah selesai. Tapi saya malah dapat cacian dan penganiayaan," kata Akmal.
"Saya didorong-dorong. Ada yang tendang kepala bagian belakang hingga saya terjatuh. Saya dikeroyok entah berapa orang, hingga tidak sadarkan diri," katanya.
Akmal mengaku setelah mengalami luka parah kemudian diselamatkan oleh sejumlah anggota polisi dengan menggunakan truk polisi dan dibawa ke RS Wava Husada untuk mendapatkan perawatan.
"Saya duduk di depan RS Wava. Tidak lama saya dibertahu perawat agar bersembunyi karena ada sweeping dari Aremania. saya diberi hazmat untuk menghindari sweeping," jelasnya.
Saksi lain yang juga dihadirkan dalam sidang tersebut Waka Polsek Tanggunggunung Tulungagung, Iptu Anwari. Ia mengaku bersama dengan Bripka Andik Purwanto dan Bripka Dodik Cahyono.
Bripka Andik Purwanto, bertugas di Polsek Campurdarat harus meregang nyawa saat diperbantukan di Kanjuruhan. Semenyara, Bripka Dodik Cahyono mengalami patah kaki.
"Dodik cerita kaki kanannya gak bisa gerak. Saya pegang ternyata patah tulang. Dia cerita pas turun ke bawah. Katanya ditarik suporter dari tribune atas ke bawah," kata Anwari.