Tragedi Kanjuruhan, PSSI Jatim Masih Cari Urgensi untuk KLB
Asprov PSSI Jawa Timur hingga kini masih menunggu arahan langsung dari Presiden Joko Widodo terkait rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. Sebelumnya, TGIPF merekomendasikan agar PSSI menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI sebelum kompetisi diputar akhir November 2022.
Wakil Ketua Umum Asprov PSSI Jatim, Amir Burhanuddin mengatakan, arahan presiden sangat penting mengingat rekomendasi tersebut langsung diserahkan ke presiden.
Sebab, jika mengacu pada aturan hanya ada dua jalan yang bisa ditempuh untuk menggelar KLB. Yakni didasari hasil rapat komite eksekutif atau berdasar permintaan anggota.
"Urgensinya nanti akan kami timbang. Sampai sekarang kami belum bisa menemukan urgensi apa, jalan yang harus menuju kongres dari sisi anggota," ungkap Amir, Minggu 16 Oktober 2022.
Pria yang juga CEO Deltras FC itu menjelaskan, kepengurusan di bawah pimpinan Mochammad Iriawan dinilai cukup berhasil dan menyisakan waktu satu tahun.
"Semua event berjalan dan event di depan sangat banyak. Kemudian sempat terdengar di puncak-puncaknya Timnas sekarang yang membaik, head coach (Shin Tae Yong) ikut komentar itu menjadi pertimbangan sendiri bagi kami member untuk melakukan permintaan KLB," jelasnya.
Di sisi lain, Amir menyebut, anggota memiliki keinginan agar kompetisi bisa sesegera mungkin diputar kembali meskipun dengan penanganan khusus dan ketat. Ini menjadi poin penting karena untuk meningkatkan performa pemain-pemain yang tergabung dalam Timnas Indonesia. "Bagaimana bisa performa Timnas ditingkatkan kalau gak ada kompetisi," pungkasnya.
Sebelumnya, seperti diberitakan Ngopibareng.id, diketahui pimpinan TGIPF Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan temuan TGIPF serta rekomendasi mengikuti tragedi Kanjuruhan dengan 132 korban jiwa. Dalam temuan itu, PSSI jadi lembaga yang banyak disorot selain Polri.
Di antara rekomendasi yang ada, TGIPF mendorong agar Ketua Umum PSSI dan seluruh Komite Eksekutifnya mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas meninggalnya 132 nyawa.
PSSI juga diminta melakukan Kongres Luar Biasa yang profesional dan bebas dari konflik kepentingan. TGIPF juga menyebut jika pemerintah tak akan memberikan izin pertandingan Liga 1,2, dan 3, selama belum ada perubahan penting dalam PSSI.
TGIPF juga mendorong PSSI merevisi statuta sehingga menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik, transparansi keuangan, serta berbagai lembaga kegiatan usaha di bawah PSSI.
Selanjutnya, penyelamatan PSSI tak cukup mengandalkan regulasi PSSI yang disebut banyak bertentangan dengan prinsip tata kelola organisasi yang baik, namun juga melibatkan prinsip menyelamatkan kepentingan publik.
Garis besar terakhir, PSSI diminta memperhatikan kesejahteraan pemain, dengan menerapkan UU no 11 tahun 2022 tentang keolahragaan.