Tragedi Kanjuruhan, Penyidik Gabungan Gelar Olah TKP Hari Ini
Penyidik gabungan segera menggelar olah TKP terkait tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis, 13 Oktober 2022.
"Besok (hari ini, red) rencananya penyidik melakukan olah TKP di Stadion Kanjuruhan dengan melibatkan kejaksaan, inafis, dan bareskrim," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu, 12 Oktober 2022 malam.
Dirmanto menjelaskan, kegiatan ini sebagai salah satu upaya pendalaman untuk mengungkap pelaku dan bagaimana kemudian terdapat 132 orang yang meninggal dunia usai laga Arema FC melawan Persebaya.
Sebelumnya, penyidik gabungan telah memeriksa enam orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Malang Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Dalam pemeriksaan ini, penyidik mencari peran masing-masing dalam laga dan insiden tersebut dengan bukti-bukti yang dimiliki.
Untuk diketahui, enam orang tersebut ditetapkan tersangka atas perbuatannya yang melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan Pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Advertisement