Tragedi Kanjuruhan, IPW Desak Kapolri Copot Kapolres Malang
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, usai tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Diketahui, usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu, 1 Oktober 2022, terjadi bentrokan antara suporter dan polisi hingga menyebabkan korban jiwa.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, desakan tersebut lantaran Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertugas untuk mengendalikan para suporter di Stadion Kanjuruhan. “Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan,” kata Sugeng, melalui rilis persnya, Minggu, 2 Oktober 2022.
Selain itu, kata Sugeng, aparat kepolisian tidak bisa mengendalikan amukan para suporter tuan rumah yang masuk ke lapangan. Hal itu ditambah dengan ditembakanya gas air mata ke arah tribun. “Aparat kepolisian secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan,” jelasnya.
Padahal, menurut Sugeng, gas air mata tersebut membuat massa di tribun menjadi sulit bernafas. Dampaknya, banyak suporter yang pingsan dan akhirnya terinjak oleh penonton lainya.
“Penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sugeng menyebutkan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta harus mempidanakan panitia yang menyelenggarakan pertandingan antara Arema melawan Persebaya. “Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja,” tutupnya.
Advertisement