Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Diperiksa Polda Jatim
Tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita akhirnya memenuhi pemanggilan penyidik gabungan Polri, hari ini, Rabu 12 Oktober 2022. Ia menjalani pemeriksaan terkait tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Sesuai jadwal Lukita datang dengan didampingi kuasa hukumnya pukul 10.05 WIB. "Bagaimanapun sebagai warga negara taat hukum kita ikuti prosesnya," ungkap Lukita.
Mengenai pertandingan malam hari antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang dikeluhkan banyak pihak, dia pun enggan menjawab.
"Ini bagian dari pertanyaan penyidik, nanti dijawab setelah pemeriksaan selesai," pungkas pria berkacamata itu.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Persebaya berhasil mengalahkan Arema FC dengan skor 3-2 dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022.
Buntut dari hasil tersebut, suporter Aremania kecewa dan meluapkan emosinya dengan turun ke lapangan untuk mendatangi pemain. Aparat pun mengamankan kondisi tersebut hingga muncul penembakan gas air mata.
Suporter panik dan terjadi desak-desakan menuju jalan keluar, hingga jatuh korban. Sedikitnya 131 orang meninggal akibat peristiwa tersebut. Suporter semakin marah dan melampiaskannya dengan merusak sejumlah kendaraan polisi dan fasilitas stadion, terutama di luar arena.
Dari kejadian tersebut polisi bergerak cepat untuk mengungkap kasus dan menetapkan enam tersangka dalam insiden tersebut. Dirut PT LIB, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.