Tragedi Gerbong Maut, Warga Bondowoso Diminta Kibarkan Bendera
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peringatan Peristiwa Gerbong Maut, pada hari ini, Selasa 23 November 2021. SE nomor 451/2115/430.6.2/2021 003.1/13152/436.3.1/2021 itu ditandatangani langsung Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin.
Lewat SE tersebut, Bupati Salwa meminta warga Bondowoso aktif dan mendukung peringatan Peristiwa Tragedi Gerbong Maut yang terjadi pada 23 November 1947 dan menyebabkan pejuang meninggal 46 orang, sakit parah 12 orang, kondisi tidak sehat 12 orang, dan lemas tak berdaya 30 orang.
Warga mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh, mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.
"Semua warga yang diminta mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh, itu seluruh instansi pemerintah, baik instansi vertikal, lembaga pendidikan negeri maupun swasta dan masyarakat umum di Bondowoso. Ini agar ASN dan masyarakat tidak melupakan sejarah bangsa dan selalu menghormati jasa pahlawan yang memerdekakan Indonesia," kata Pj. Sekda Bondowoso Soekaryo, Senin 22 November 2021.
Menurut Soekaryo, SE tersebutb sudah disebarkan ke seluruh OPD dan satuan kerja Pemkab Bondowoso, instansi pemerimtah vertikal, instansi swasta, dan lembaga pendidikan negeri maupun swasta.
"SE ditandatangani bupati, ini sesuai Perbup nomor 37 Tahun 2011 dan juga instruksi Bupati Bondowoso Tahun 2011," pungkasnya.
Tepat 74 tahun lalu, Peristiwa Gerbong Maut terjadi. Sebanyak 100 orang ditawan oleh Belanda diangkut dari stasiun KA Bondowoso ke Wonokromo (Surabaya) dengan tiga buah gerbong barang yang tertutup rapat. Demikian catat buku Monografi Daerah Jawa Timur - Volume 1-2 (1977).
Peristiwa itu terjadi beberapa bulan setelah Agresi Militer Belanda I yang berlangsung pada 21 Juni 1947. Para pejuang yang ditangkap dipindahkan ke gerbong-gerbong itu berukuran kecil dan tertutup rapat dengan seng. Nyaris tidak ada ventilasi. Tiap gerbong rata-rata berisi 30-an orang orang. Gerbong paling depan bernomor registrasi GR5769, sedangkan gerbong kedua dan ketiga bernomor registrasi GR4416 dan GR10152.
Satu per satu orang tewas kehabisan napas saat menempuh perjalanan 15 jam. Tiba di stasiun terakhir, Stasiun Wonokromo total korban yang tewas menjadi 46 orang.