Tragedi di Tuban, Seorang PNS Tewas Terlilit Kabel Jebakan Tikus
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditemukan tewas di area tambak ikan milik Kantor Balai Benih Ikan (BBI) Dinas Perikanan Kabupaten Tuban yang terletak di Desa Banjararum, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Korban diketahui bernama Andri Yuniansyah 55, tahun warga Desa Banjararum, Kecamatan Rengel. Korban merupakan seorang PNS sekaligus menjabat sebagai Kepala BBI.
Kapolsek Rengel, AKP Khoirul Amad mengatakan, kronologi kejadian itu berawal ketika, Senin 8 Januari 2024 sekitar pukul 16.30 WIB korban meminta izin istrinya untuk ke Kantor BBI dengan alasan akan kontrol tanaman padi yang ada di area tambak ikan di belakang Kantor BBI.
"Korban izin istri ke kantor dengan alasan akan mengontrol tanaman padi yang ada di tambak ikan belakang kantor. Namun sekitar pukul 18.15 WIB korban belum pulang ke rumah," terang Kapolsek Rengel, Selasa 9 Januari 2024.
Kemudian, saksi yang merupakan menantu korban berusaha mencari korban ke kantor BBI. Namun tidak menemukan korban sehingga mencari ke area tambak ikan yang tengahnya ditanami tanaman padi.
Disana, saksi melihat korban sudah dalam keadaan telungkup dengan posisi kepala di sebelah barat, sedangkan kaki di sebelah timur. "Tangan kanan korban terlilit kawat kabel warna putih yang terpasang untuk digunakan jebakan tikus yang dialiri arus listrik yang mengelilingi area tambak," imbuh AKP Khoirul Amad.
Setelah mengetahui korban dalam keadaan terlungkup, selanjutnya saksi memberitahukan kepada saksi lain yang saat itu ikut mencari korban.
Atas kejadian itu, saksi kemudian melaporkannya ke Polsek Rengel dan selanjutnya Polsek menghubungi petugas medis dari Puskesmas Prambonwetan untuk dilakukan pertolongan.
"Tetapi setelah dilakukan pengecekan oleh petugas medis Puskesmas, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," pungkas Kapolsek.
Advertisement