Tradisi Nikah Malam Songo Diikuti 391 Pasangan di Tuban
Tradisi nikah malam songo atau melangsungkan akad nikah pada malam ke-29 bulan Ramadan, hingga saat ini masih dilestarikan sebagian masyarakat di Kabupaten Tuban. Tradisi ini dianggap malam yang istimewa dan penuh keberkahan.
Berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban tercatat, hingga Senin 25 April 2022 ada sebanyak 391 pasangan calon pengantin (catin) telah terdaftar melangsungkan akad nikah di malam ke-29 bulan Ramadan 1443 H/2022 M. Momen ini bertepatan pada Sabtu, 30 April 2022.
"Dipilihnya malam songo, karena dianggap memiliki banyak keberkahan sehingga dalam satu malam nanti terdapat 391 pasang calon pengantin yang akan melepas lajang," terang Kepala Kantor Kemenag Tuban, Ahmad Munir, Rabu 27 April 2022.
Lebih lanjut Munir menjelaskan, ada beberapa alasan mengapa sebagian masyarakat melangsungkan akad nikah di malam songo. Pertama, malam songo dianggap malam istimewa.
"Artinya mereka akan tetap melangsungkan pernikahan meski secara hitungan Jawa ada weton dan nogo dino tidak baik, karena bagi mereka malam songo tidak pakai hitungan," kata Ahmad Munir.
Kedua, lanjut Munir di malam songo banyak keluarga pengantin yang sudah mudik dan berkumpul. Sehingga mereka sangat senang saat pernikahan bisa disaksikan banyak keluarga.
"Ketiga, mereka nikah di malam songo dengan harapan pernikahannya mendapat keberkahan dan kemuliaan bulan Ramadan," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari mengatakan, jumlah pasangan catin yang akan melangsungkan akad nikah malam songo ada sebanyak 391 pasangan. Adapun jumlah terbanyak adalah Kecamatan Soko.
"Pernikahan malam songo terbanyak di dominasi daerah Tuban Selatan, yang meliputi wilayah Soko, Rengel, Plumpang, Widang dan Semanding," kata Mashari.
Sementara itu, per Senin 25 April 2022 jumlah pasangan yang akan melangsungkan akad nikah pada malam songo di masing-masih kecamatan sebagai berikut:
Kecamatan Plumpang 44 pasangan, Kecamatan Kerek 17 pasangan, Kecamatan Bangilan 10 pasangan, Kecamatan Palang 24 pasangan, Kecamatan Rengel 43 pasangan, Jatirogo 10 pasangan, Kecamatan Montong 11 pasangan, Kecamatan Tambakboyo 9 pasangan, Kecamatan Senori 11 pasangan.
Selanjutnya, Kecamatan Bancar 4 pasangan, Kecamatan Jenu 20 pasangan, Kecamatan Widang 31 pasangan, Kecamatan Grabagan 14 pasangan, Kecamatan Semanding 30 pasangan, Kecamatan Parengan 16 pasangan, Kecamatan Singgahan 9 pasangan, Kecamatan Soko 51 pasangan, Kecamatan Merakurak 14 pasangan, Kecamatan Tuban 20 pasangan dan Kecamatan Kenduruan pasangan pasangan.
Advertisement