Eri - Armuji Menang di TPS Dekat Rumah Risma
Hasil perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01, yang berada di dekat rumah Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dimenangkan oleh pasangan Eri Cahyadi - Armuji.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id di lapangan, perhitungan suara di TPS yang berlokasi di Kecamatan Wiyung, Kelurahan Jajar Tunggal, Perumahan Taman Pondok Indah, itu dimulai sejak pukul 13.30 WIB.
“Untuk proses penghitungan suaranya kurang lebih berlangsung satu jam setengah,” kata, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 01, Wulan Febrina, usai melakukan penghitungan, Rabu, 9 Desember 2020.
Wulan mengatakan, dari total 380 Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang terpakai sebanyak 232 kertas, empat surat tidak sah, dan sisanya 148 orang tidak menentukan pilihannya pada Pilkada 2020 ini.
“Yang tidak datang itu 148, yang terpakai jadi 232, termasuk A5 ada satu, A5 itu kalau dia sudah terdaftar ditempat lain, dia pindah terdaftar di sini karena tugas tapi dia harus menyertakan A5, pindah pilih,” ucapnya.
Dari jumlah tersebut, dimenangkan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Eri Cahyadi - Armuji dengan perolehan 154 suara. Sedangkan, Paslon nomor urut 02, Machfud Arifin - Mujiaman Sukirno, hanya mendapatkan 74 suara.
Wulan mengungkapkan, nantinya surat suara yang sudah dihitung tersebut akan langsung direkap oleh petugas KPPS di TPS 01 tersebut, dan kotak suara akan dikembalikan kepada pihak Kecamatan Wiyung.
“Setelah dihitung, nanti kami harus tulis-tulis hasilnya dan dimasukkin ke rekap, terus kami segel juga kan. Kami kirim juga kotaknya ke kecamatan,” tutupnya.
Advertisement