TPQ Tempat Ustaz Cabuli Murid Laki-lakinya Terdaftar di Kemenag
Tempat Pendidikan Al Qur'an (TPQ) tempat mengajar Ustaz RD yang diduga cabuli tiga murid laki-lakinya terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto, Barozi, TPQ yang ada di Kecamatan Sooko, Mojokerto, tempat terduga pelaku mengajar itu terdaftar dalam Education Management Information System (EMIS) milik Kemenag.
Meski begitu, pihaknya tidak akan menutup tempat pendidikan Al Qur'an tempat RD mengajar. Sebab, oknum Ustaz yang diduga mencabuli tiga murid laki-lakinya yang berusia 12 dan15 tahun itu belum dipastikan terdaftar dalam EMIS.
"Nanti kita cek di EMIS. Kalau memang nama ustaz itu ada, nanti kita kasih sanksi. Kalau nanti terbukti, kita bisa keluarkan dari data EMIS dan kita blacklist untuk ustaz itu (RD) di TPQ mana pun,” katanya, Senin 27 Juni 2022.
Saat ini pihaknya sedang menggali informasi dan klarifikasi ke tempat TPQ tempat terduga pelaku berinisial RD (40) mengajar. Namun, sementara ini informasi yang didapat masih sangat terbatas.
“Kita sudah dalami dan klarifikasi, tapi informasinya terbatas. Kita gerakkan teman-teman di seksi untuk mencari informasi yang valid,” ujarnya.
Selama ini, pihaknya telah melakukan pembinaan kepada semua TPQ di bawah naungan Kemenag Kabupaten Mojokerto. Pembinaan meliputi pembekalan manajemen, kurikulum, dan model-model pembelajaran.
“Pada prinsipnya miris banget, ini sebagai bahan evaluasi kita. Selama ini Kemenag melakukan pembinaan terkait kelembagaan, manajemen, kurikulum, dan model-model pembelajaran. Kaitan dengan moralitas kan di situ pusatnya moral, lembaga pendidikan kan pusatnya moral. Tapi ada saja oknum yang melakukan kayak gini,” tandasnya.
Sebelumnya, pria bernama Rudianto, guru mengaji di Taman Pendidikan Al Qur'an (TPQ) Kecamatan Sooko, Mojokerto, dilaporkan polisi setelah diduga mencabuli murid laki-lakinya yang masih di bawah umur.
Guru ngaji yang dipanggil Ustaz Dian itu membujuk korbannya dengan modus mengecek korban sudah balligh atau belum, serta menontonkan para korban dengan video porno.
Para korban bahkan diancam akan dikeluarkan dari TPQ jika tak mau menuruti aksi bejat terduga pelaku. Sejauh ini baru tiga korban yang berani melapor ke polisi.
Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Ustaz Dian terhadap tiga murid laki-lakinya ini terungkap saat salah satu korban mengadu kepada orang tuanya pada bulan April 2022 lalu.
Korban remaja berusia 12 tahun asal Kecamatan Sooko itu mengadu jika kemaluannya dibuat mainan oleh terduga pelaku.
Advertisement