TPP ASN Kabupaten Blora Baru Cair 2 Bulan
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatus Sipil Negara (ASN) selama 3 bulan belum ada pencairan. Itu dialami semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Blora.
Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Blora, Slamet Pamudji menjelaskan, ini terjadi bukan hanya di Kabupaten Blora saja, tetapi masalah nasional.
"Ada mekanisme yang berbeda dalam proses pencairan TPP tersebut dengan tahun sebelumnya. Harus menunggu analisis dan evaluasi dari kementerian keuangan lalu menunggu rekomendasi dari kementerian dalam negeri (Kemendagri)," katanya, Senin 4 April 2022.
Menurutnya, dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora sebesar Rp2 triliun, 38 persennya untuk gaji pegawai. "Angka itu kurang ideal. Semestinya, gaji pegawai di bawah 30 persen," kata Mumuk, sapaan akrabnya.
Dia menambahkan, untuk sementara ini Blora baru mendapat surat rekomendasi dari Kemendagri untuk pencairannya. Namun, ia mengaku belum membaca secara utuh.
Dari rekomendasi itu, pemerintah baru bisa melakukan pencairan TPP untuk bulan Januari dan Februari. "Untuk bulan Maret, masih proses. Karena keuangan tahun 2022 ini lebih ketat," katanya.
Lanjutnya, harus ada proses validasi dari sejumlah penilaian kinerja. Karena, adanya TPP ini memang untuk memacu kinerja ASN supaya lebih baik.
Adapun yang akan divalidasi adalah serapan anggaran masing-masing OPD. "Apakah realisasi dari APBD sesuai target atau tidak. Kalau tidak, TPP tidak bisa dicairkan 100 persen," katanya.
Lalu, dari nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kata Mumuk, kalau tidak memenuhi standar juga tidak akan dicairkan 100 persen. "Ada juga absensi pegawai menjadi indikator penilaian," katanya.
Proses tersebut diberlakukan mulai tahun ini. Menurut dia, semua penganggaran harus dicermati. Mungkin karena keuangan negara juga sedang sulit.
"Alhamdulillah Inmendagri sudah turun. Jadi, TPP bulan Januari dan Februari bisa dicairkan. Sementara untuk proses yang lebih panjang itu baru diterapkan di Maret," kata Mumuk.
Advertisement