TPF Aremania Sebut Tragedi Kanjuruhan Sebagai Pembunuhan Massal
Tim Pencari Fakta (TPF) Gabungan Aremania menyimpulkan bahwa kejadian tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada 1 Oktober 2022, lalu adalah bentuk pembunuhan massal yang dilakukan oleh personel kepolisian.
Kesimpulan ini diambil oleh TPF Gabungan Aremania yang terdiri dari kelompok suporter hingga masyarakat dari berbagai latar belakang organisasi setelah melakukan mengumpulkan sejumlah bukti selama 10 hari.
Pengumpulan bukti dilakukan dengan melakukan analisis video serta mengambil keterangan dari berbagai pihak yang bersangkutan seperti saksi peristiwa, korban, keluarga korban, panpel, petugas keamanan, manajemen Arema FC hingga ahli kesehatan.
"Kami mengambil kesimpulan ini bukan kerusuhan tapi ini pembunuhan. Tapi ini bukan pembunuhan individual, ini pembunuhan massal," ujar Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan pada Sabtu 15 Oktober 2022.
Kesimpulan pembunuhan massal ini dilakukan oleh pihak kepolisian karena dilakukan secara terencana dan sistematis. Andy mengatakan bahwa ini bukanlah bentuk kelalaian dari petugas keamanan. Tapi, memang sudah ada rantai komando.
“Paling minimum, komandan itu punya pikiran untuk mencegah. Padahal dia paham sekali soal risiko gas air mata ketika ditembakkan ke tribun. Masak seorang perwira sebodoh itu. Itu tidak masuk akal di nalar saya,” katanya.
Apalagi kata Andy sejak awal proses pengamanan dilakukan sejumlah personel Brimob sudah dilengkapi dengan senjata gas air mata untuk melakukan pengendalian massa.
“Sejak awal personel Brimob dan sejumlah personel Sabhara Polres Malang yang ditempatkan di lokasi pertandingan telah dipersenjatai dengan gas air mata,” ujarnya.