TPF Aremania Duga Ada Pelanggaran HAM Berat di Tragedi Kanjuruhan
Tim Pencari Fakta (TPF) Gabungan Aremania menduga telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang 1 Oktober 2022, lalu.
Tim TPF Gabungan Aremania ini terdiri dari berbagai unsur koalisi masyarakat sipil maupun lembaga kemanusiaan. Salah satunya adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS).
Sekjend Federasi KontraS, Andy Irfan mengatakan, pihaknya mendorong Komisi Nasional (Komnas) HAM melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM berat. "Kami meminta Komnas HAM membentuk tim penyelidikan dugaan pelanggaran berat HAM," ujarnya pada Sabtu 15 Oktober 2022.
Pembentukan tim penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat diminta oleh TPF Gabungan Aremania untuk mencari dalang atas tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan nyawa melayang. "Penyelidikan ini perlu dilakukan untuk mencari aktor intelektual yang sangat tega membunuh ratusan saudara-saudara kita," katanya.
Ada beberapa alasan yang mendasari perlunya dibentuk tim penyelidikan oleh Komnas HAM. Di antaranya adalah berdasarkan analisis video terlihat penembakan gas air mata yang dilakukan oleh personel Brimob Polri dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
Sejak awal kata Andy, personel Brimob telah dibekali dengan perlengkapan tembakan gas air mata untuk pengendalian massa. Dalam penembakan gas air mata, para personel Brimob juga bergerak atas komando dari atasan berpangkat perwira.
"Sekurang-kurangnya ini sudah memenuhi sebagai tindakan kejahatan kemanusiaan. Maka dari itu kami mendesak komnas HAM segera membuat tim melakukan penyelidikan Pro Justitia atas dugaan kejahatan kemanusiaan dalam tragedi 1 Oktober 2022,” ujarnya.
Advertisement