Topeng Monyet Dilarang lho yo…
“Man Sariman.., wayahe numpak montor Man…” bergegas Sariman berlari menghampiri motor kayu bututnya. Seperti beneran ia juga pakai helm. Helmnya jenis cakil pula. Lalu, leher Sariman yang berkalung rantai besi panjang dibetot kuat-kuat. Meluncurlah motor kayu itu berkecepatan cukup tinggi. Mak wessss.
Adegan itu berulang beberapa kali. Sariman meluncur di aspal mondar-mandir. Tetap sama, leher berkalung rantai besi dibetot kuat-kuat oleh jokinya, dan meluncurlah si Sariman. Sesekali Sariman lepas strir, juga tengok-tengok seperti sedang suit-suit pamer keahlian ke para gadis yang melihatnya. Lalu gedubrakkk, Sariman terjatuh. Ndlosor. “Inilah akibat Sariman tak hati-hati mengendara motor, tapi selamat sehat walafiat karena dia memakai helm,” begitu sentak sang Joki.
Suara terbahak terdengar. Yang cekikikan ada juga. Kalau anak-anak, selain tertawa juga bertepuk tangan dan menyemangati Sariman agar naik motor lagi. Mereka tertawa karena adegan Sariman yang lucu, unik, dan celetukan Joki yang seperti mulut ki dalang untuk membuat suasana menjadi beda.
Suasana itu yang membuat mereka - penonton adegan itu - mau mengeluarkan dompet, membukanya, lalu mengeluarkan beberapa untuk dilemparkan ke Sariman. Yang welas asih tentu uang kertas yang diberikan, kalau yang anak-anak suara klintingan uang logam yang terdengar sangat jelas.
Pada adegan yang lain: “Tessy pergi ke pasar.” Begitu sekelumit kata itu berhenti, dengan iringan suara tetabuhan yang khas, si Tessy dengan kenesnya segera memakai rok. Lalu menyangklong tas yang khas dipakai para emak-emak kalau belanja aneka kebutuhan di pasar. Tak lupa, satu yang penting, menyambar payung untuk melindungi badan dari panas matahari. Uhhh kenes bangettt.
Lagi-lagi adegan ini mengundang senyum dan tertawa cekikikan. Lucu. Ganjil. Lalu orang-orang merogoh saku dan dompetnya lagi. Kali ini uang tak dilemparkan, tapi didlesepkan ke tas pasar ala emak-emak itu. Seolah tahu, kalau uang yang masuk ke tas cangklong itu kertas berwarna biru segera dia beraksi tambahan dengan kedip-kedip mata. Ahai.., tepuk tangan pun membahana.
Itulah Topeng Monyet, selalu mengundang ingin tahu dengan suara iringan tetabuhannya yang khas dan beberapa adegan yang memang mampu mengundang decak. Sementara disisi lain, Sariman, Tessy, Nur, kadang juga nama artis yang sedang ngetop-negetopnya (yang dikenakan kepadanya) dieksploitasi habis untuk mendapat sejenak rupiah. Kasarnya, si monyet adalah alat untuk mencari uang bagi pemiliknya.
Hari-hari akan datang, adegan Sariman, Tessy, Nur, dan nama yang lainnya itu, harus berakhir. Topeng Monyet dilarang! Melalui surat edaran bernomor: SE04/K2/BIDTEK.2/KSA/5/2018 yang diteken Dr Nandang Prihadi, S.Hut, M.Sc., Kepala Balai Besar Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Jawa Timur, tertanggal 18 Mei 2018 menegaskan pelarangan ini. Surat edaran ditujukan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Satwa dan Masyarakat umum di Jawa Timur. Surat juga ditembuskan kepada Direktur Jenderal KSDAE di Jakarta.
Ada tiga poin yang dijelaskan Nandang Prihadi terkait pelarangan Topeng Monyet itu. Menurut Nandang, tiga poin itu sebenarnya adalah tindak lanjut dari bahasan dan respon Dirjen KSDAE seiring dengan fakta pemberitaan media dan keprihatinan berbagai lapisan masyarakat.
Dijelaskan Nandang, kera ekor panjang yang bernama latin Macaca Fasciculari atau sering disebut monyet oleh masyarakat itu sebenarnya adalah jenis binatang liar. “Memang monyet jenis ini tidak dilindungi oleh Undang-Undang. Namun meski liar dan tidak dilindungi Undang-Undang, dalam pemanfaatannya harus mengikuti peraturan berlaku.”
Kera ekor panjang, lanjut dia, yang sering dipakai sebagai obyek tontonan Topeng Monyet, karena keliarannya memungkinkan monyet membawa ancaman zoonosis. Ini adalah fase yang membahayakan manusia di sekelilingnya. Zoonosis dipahami sebagai perpindahan penyakit dari binatang ke manusia. “Zoonosis inilah yang tentu sangat tidak diinginkan oleh masyarakat,” tegas Nanda.
Masih menurut Nanda, terpenting dari poin-poin itu adalah animal walfare. Sejauh ini kegiatan Topeng Monyet dimana pun, tidak menerapkan etika kesehatan dan kesejahteraan satwa. Potensi yang terlihat, kenyataan yang terjadi di lapangan adalah menyakiti dan menyiksa satwa. “Sebab itu, kegiatan Topeng Monyet dilarang! Masyarakat yang melihat kegiatan ini masih berlangsung dihimbau untuk mengontak call center Balai Besar KSDA Jawa Timur 082232115200. (*)
Advertisement