Top! Ngawi Terima Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI
Kabupaten Ngawi merupakan salah satu kota kecil di Jawa Timur yang jauh dari sorotan publik. Kendati begitu, Ngawi berhasil mengalahkan kota-kota besar lainnya di provinsi paling timur Pulau Jawa itu untuk urusan prestasi dan kinerjanya.
Hal itu dibuktikan lewat penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI sebagai Daerah dengan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022.
Kabupaten Ngawi memang tak sendirian, ada sejumlah kabupaten/kota lainnya di Jatim yang menerima penghargaan yang sama. Namun, dengan pendapatan asli daerah (PAD) Rp247,9 miliar, dan pendapatan daerah yang sah lainnya Rp 87,7 miliar, kabupaten dengan populasi penduduk lebih dari 870.000 jiwa itu bisa dibilang luar biasa.
Pasalnya, banyak daerah lain di Jatim yang memiliki PAD lebih besar tapi tak masuk dalam kategori Zona Hijau.
Sebagai informasi, selain Ngawi, ada 14 kabupaten dan kota lain yang menerima penghargaan serupa dari Ombudsman RI. Artinya, Ngawi menyisihkan 23 kabupaten/kota lain di Jatim dalam capaian tersebut.
Adapun pemerintah daerah Jatim selain Ngawi yang menerima penghargaan ini di antaranya Pemprov Jatim, Pemkab Ngawi, Pemkab Sidoarjo, Pemkab Pasuruan, Pemkab Lumajang, Pemkab Tuban, Pemkab Banyuwangi, Pemkab Jember, Pemkab Trenggalek, Pemkab Kediri, Pemkab Ponorogo, Pemkot Blitar, Pemkot Surabaya, dan Pemkot Probolinggo. Mereka mendapatkan skor kepatuhan tinggi (78 – 100), sedangkan Pemda lainnya di Jatim mendapatkan skor kepatuhan sedang (zona kuning).
Jadi Motivasi
Piagam penghargaan diserahkan langsung Kepala Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko pada Selasa 21 Maret 2023 di Kantor Ombudsman Perwakilan Jatim di Ngagel Surabaya.
Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, mengatakan, penghargaan ini akan menjadi motivasi seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Ngawi, khususnya para penggawa pelayanan publik di berbagai sektor seperti kesehatan, perizinan, pendidikan dan bentuk pelayanan publik lainnya.
“Di Jatim sendiri ada 15 kabupaten dan kota dengan predikat kepatuhan tinggi. diharapkan ke depan Kabupaten Ngawi dapat mempertahankan bahkan meningkatkan nilainya,” pinta Dwi Rianto saat ditemui usai kegiatan di Pendopo Wedya Graha, Jumat 24 Maret 2023 lalu.
Sementara Kepala Bagian Organisasi Setda Ngawi, Hari Wahono mengungkapkan bahwa capaian ini tidak lepas dari upaya Pemkab Ngawi dalam memperbaiki standar pelayanan publik (SPP) di Kabupaten Ngawi dari tahun 2021 lalu, setelah hanya mendapatkan predikat kepatuhan sedang atau zona kuning.
“Di tahun 2022, kami meminta pendampingan langsung dari Ombudsman dengan mengevaluasi standar pelayanan publik dan menyesuaikan standar dari Ombudsman,” jelasnya.
Supervisi dari Ombudsman, diungkapkan Hari Wahono mencakup empat dimensi, di antaranya dimensi input, proses, output dan pengaduan yang dilakukan di lima perangkat daerah dan dua unit layanan yakni DPMPTSP, Dispendukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Puskesmas Gemarang, Puskesmas Paron.
“Dengan hasil evaluasi kepatuhan terhadap SPP tahun 2022 yang dilakukan Ombudsman RI, Kabupaten Ngawi mendapatkan nilai sebesar 85,36 dengan kategori B atau kualitas kepatuhan tinggi dan masuk Zona Hijau,” papar Hari Wahono.
Penyerahan piagam penghargaan bagi Pemerintah Daerah yang mendapatkan zona kepatuhan tinggi (zona hijau) merupakan bagian dari penilaian survei kepatuhan atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di tahun 2022.
Advertisement