Tolak Vaksin, Warga Singapura Wajib Bayar RS Sendiri
Singapura masih menghadapi masalah pandemi Covid-19. Mulai 8 Desember 2021, warga Singapura yang menolak vaksinasi harus membayar biaya pengobatan sendiri jika tertular Covid-19.
"Oleh karena itu, mulai 8 Desember 2021, pasien Covid-19 yang memilih untuk tidak divaksinasi akan menanggung biaya rumah sakit dan Fasilitas Penanganan Komunitas," demikian pernyataan Kementerian Kesehatan Singapura (MOH), dalam keterangan pada pers Rabu, 10 November 2021.
Dengan keputusan ini, pemerintah Singapura tidak lagi akan menanggung biaya perawatan warga yang memenuhi syarat vaksinasi, tapi memilih untuk tak disuntik.
Pemerintah masih akan menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 yang sudah menerima satu suntikan pertama vaksin.
Biaya Perawatan
Meski demikian, pemerintah hanya akan membayar biaya perawatan bagi kelompok masyarakat tersebut hingga 31 Desember mendatang.
Di sela waktu tersebut, pemerintah memberikan ruang bagi kelompok masyarakat itu untuk menuntaskan vaksinasi.
Sementara itu, warga yang memang tak memenuhi syarat vaksinasi masih akan menjadi tanggungan pemerintah. Biaya perawatan mereka masih akan ditanggung penuh oleh pemerintah.
Selanjutnya, mulai tahun depan, pemerintah hanya akan membiayai perawatan warga Singapura dan pemegang izin tinggal tetap yang sudah divaksinasi dan tak keluar negeri dalam beberapa waktu belakangan.