Tolak UU TNI, Mahasiswa di Tuban Bakar Ban dan Blokir Jalur Pantura
Ratusan mahasiswa dari Cipayung Plus dan Aliansi Mahasiswa Kabupaten Tuban, Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa menolak UU TNI dan Pembahasan RUU Polri di depan kantor DPRD setempat, Rabu 26 Maret 2025.
Dalam aksi tersebut mereka ditemui oleh Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro beserta dua Wakil Ketua DPRD yaitu, Miyadi dan Andi Hartanto.
Usai ditemui Pimpinan DPRD Tuban, para mahasiswa memblokir jalur Pantura Surabaya-Semarang dengan membakar ban bekas di tengah jalan. Hal itu dilakukan lantaran mahasiswa kurang puas dengan sikap dari pimpinan dewan.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Ahmad Wafa Amrillah menyampaikan, dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Cipayung Plus dan Aliansi Mahasiswa Kabupaten Tuban ini membawa lima tuntutan, diantaranya:
Menuntut agar Presiden RI mencabut perubahan UU TNI yang melegitimasi praktik dwi fungsi ABRI dan membawa Indonesia ke rezim Neo Orde Baru.
Mereka juga menuntut agar Mahkamah Konstitusi RI agar bersikap independen, netral dan objektif dalam memutus gugatan uji formil UU TNI.
DPR dan Presiden RI segera menghentikan pembahasan revisi UU Polri yang berpotensi menjadikan Polri yang melegitimasikan perluasan ugal-ugalan (Excessive) kewenangan kepolisian hingga menjadikanya institusi "Superbody".
DPR dan Presiden RI segera menghentikan praktik produksi kebijakan yang nihil aspirasi.
Serta mendesak DPR RI segera melakukan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat menjadi undang-undang.
"Kita disini selain fokus menolak UU TNI, tapi ini kami membawa lima tuntutan yang kita sampaikan ke DPRD Tuban untuk kemudian disampaikan ke DPR RI," terang Wafa yang juga Ketua Umum PMII Cabang Tuban tersebut.
Lebih lanjut, menyikapi terkait tanggapan dari pimpinan DPRD Tuban, dia mengaku kurang puas lantaran DPRD Tuban kurang secara lisan dan tegas membacakan tuntutan dari mahasiswa.
"Kita menghormati DPRD sudah menerima dari rekomendasi kita. Tapi sebenarnya kita juga kurang puas DPRD kurang secara lisan dan tegas membacakan tuntutan ini dan siap berkomitmen dengan kita-kita mahasiswa Tuban," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugiantoro menyampaikan pimpinan DPRD akan meneruskan tuntutan dari para mahasiswa kepada DPR RI dan pemerintah pusat.
Menurutnya, pengesahan UU TNI ini pasti menimbulkan kegelisahan dari para mahasiswa. Sebab, dikhawatirkan hal itu akan mengembalikan dwi fungsi ABRI
"Kami bareng-bareng mahasiswa akan berupaya semaksimal mungkin untuk meneruskan apa yang menjadi aspirasi mahasiswa," pungkas politisi Partai Golkar tersebut.
Advertisement